Daerah

Terkait Kasus Papua, Jangan Memprovokasi atau Terprovokasi

Sel, 20 Agustus 2019 | 04:30 WIB

Terkait Kasus Papua, Jangan Memprovokasi atau Terprovokasi

Ketua Rumah Komunikasi Lintas Agama (RKLA) Provinsi Jawa Timur, HM. Misbahus Salam (pakai kopiah) bersama Ketua RKLA Pusat

Jember, NU Online

Unjuk rasa di Papua dan Papua Barat yang berakhir dengan tindakan anarkhis, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak-pihak terkait. Sebab bukan tidak mungkin akan disusul dengan aksi lanjutan jika penanganan kasus penggerebekan mahasiswa asal Papua di Surabaya dan kasus bentrokan mahasiswa Papua di Malang, tidak memuaskan mereka

 

Demikian diungkapkan oleh Ketua Rumah Komunikasi Lintas Agama (RKLA) Provinsi Jawa Timur, HM. Misbahus Salam di sela-sela sebuah acara di Bangsalsari, Jember, Senin (19/2) malam.

 

Menurutnya, penanganan kasus tersebut menjadi kunci untuk meredam kemarahan rakyat Papua. Selain itu, rehabiltasi ‘martabat’ warga Papua juga penting menyusul adanya dugaan ungkapan rasis dari oknum tertentu dalam menyebut identitas warga Papua.

 

“Jadi pertama rehabilitasi martabat. Kedua, penanganan kasus itu harus jelas dan tuntas,” ucapnya.

 

Tokoh NU Jember terebut menambahkan, sejak dulu soal Papua memang rawan, sehigga diperlukan kehati-hatian dalam menangani apapun yang terkait dengan warga Papua, kecuali mereka jelas-jelas terlibat dalam tindakan kriminal. Dikatakannya, rasa persaudaraan warga Papua sangat tinggi di manapun berada. Sehingga tidak heran jika bara api kejadian di Surabaya dan Malang begitu cepat merambat ke Papua dan membakar emosi warganya.

 

“Apalagi kasusnya juga terkait dengan masalah harga diri,” ungkapnya.

 

H Misbah berharap agar segenap elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga ketenteraman dan kedamaian Papua. Salah satu caranya adalah tidak melakukan provokasi, atau terprovokasi terkait kasus tersebut. Sebab saat ini apapun provokasi yang muncul akan segera menyebar ke daerah lain dalam hitungan menit.

 

“Hati-hati jangan sampai melakukan provokasi, atau terpovokasi. Negara Indonesia ini harus kita jaga bersama, kita hidup, makan , minum dan beraktifitas di Indonesia,” ujarnya.

 

Lebih jauh, H Misbah menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan agama. Ajaran agama apapun tidak ada yang membolehkan orang menyakiti, apalagi melukai, membakar dan membunuh orang lain.

“Justru semua agama sangat menjunjung tinggi cinta kasih, memperkuat persaudaraan dan kemanusiaan agar hidup aman dan damai.

 

Pewarta : Aryudi AR