Daerah

Tujuan Menikah Menurut Imam Ghazali

NU Online  ·  Kamis, 25 April 2019 | 04:30 WIB

Jombang, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mardiyah Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang KH Yahya Husnan menjelaskan beberapa tujuan menikah menurut pandang Imam Ghazali di dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin.

Tujuan menikah yang pertama menurutnya adalah untuk beribadah kepada Allah. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa yang sudah melaksanakan perkawinan maka dia telah membentengi setengah agamanya, maka bertakwalah kepada Allah dari separuh lainnya."

Pernikahan juga lanjutnya dapat menggandakan nilai pahala sebuah ibadah. Shalat jama'ah seorang yang berkeluarga akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah. Mencari nafkah untuk istri dan keluarga, bersabar dengan akhlak mereka yang kurang baik, bersabar di dalam mendidik anak, semua juga mengandung pahala yang sangat besar.

“Tujuan nikah dan niat yang benar yaitu beribadah kepada Allah. Maka Allah akan menjaga keutuhan rumah tangga. Saya dulu juga didawuhi begitu oleh guru saya,” katanya saat mengisi ceramah agama dalam pernikahan santrinya di Paciran, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (24/4).

Dikatakannya, tujuan kedua menikah adalah Taksiru Al-Asir atau memperbanyak kekeluargaan. Pernikahan adalah untuk meneruskan kelangsungan hidup jenis manusia di muka bumi. Ini selaras dengan perintah Nabi dalam hadits yang diriwayatkan Ahmad: "Kawinlah kalian supaya kalian berketurunan."

Dalam redaksi hadits yang lain Nabi Muhammad juga bersabda: “Kawinlah kalian sehingga kalian akan banyak, karena sesungguhnya aku akan membanggakan kalian kepada umat yang lain pada hari kiamat, walaupun dengan bayi yang gugur.”

“Tujuan nikah yang kedua untuk menambah kekeluargaan. Seseorang setelah menikah akan memiliki dua ayah dan dua ibu, ayah kandung dan mertua,” ujar Kiai Yahya.

Menurutnya, tujuan selanjutnya adalah thalabul syafaat (meminta pertolongan) dari anak. Jika anak Adam meninggal maka putuslah amalnya kecuali tiga hal, di antaranya anak shaleh yang selalu mendo’akannya.

Bahkan sebagian ulama lanjutnya mengatakan, walaupun anak itu tidak shaleh namun bila berdoa maka akan bermanfaat untuk orang tuanya. Orang tua juga bisa mendapatkan syafa’at dari anaknya jika meninggal sebelum baligh.

“Selanjutnya thalabul syafaat dari anak, karena dengan menikah akan memiliki anak, dan anak yang shaleh dan sholehah akan mendoakan orang tua,” tandas Kiai Yahya. (Syarif Abdurrahman/Muhammad Faizin)