Daerah

Ulama Harus Tahu Problem Terkini di Tengah Umat

Sab, 3 Oktober 2015 | 12:02 WIB

Padangpariaman, NU Online
Masalah yang muncul saat ini selalu silih berganti. Belum selesai satu masalah, muncul lagi masalah baru yang membutuhkan kepastian hukum di tengah masyarakat. Karena itu, para ulama tidak boleh lepas dari berbagai informasi dan media sehingga terus dapat mengikuti dan mengetahui perkembangan terkini di tengah umat.<>

Mantan Rais Syuriyah PBNU (2005-2010) Prof Dr H Said Aqil Husein Al Munawwar MA mengungkapkan hal itu pada Mudzakarah dan Silaturrahmi Ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padangpariaman, Jumat (2/10) malam di pendopo Bupati Padangpariaman, di Kota Pariaman, Sumatera Barat. Acara yang digagas MUI Padangpariaman, dibuka Bupati Padangpariaman Ali Mukhni dan dihadiri pengurus MUI Kabupaten Padangpariaman, utusan MUI Kecamatan dan pimpinan  pondok pesantren setempat.

Husein yang juga Mantan Menteri Agama (2002-2004) menegaskan, jangan sampai ulama dibohongi oleh informasi yang tidak akurat. Terutama terkait dengan soal fatwa. Ulama harus mencari informasi yang tepat, akurat dan jelas sumber referensinya. Karena jika sumbernya tidak akurat, maka hasilnya juga keliru. Ada kalanya sesuatu masalah sudah pernah dibahas sebelumnya, namun tidak ada dokumen yang lengkap. Soal rokok misalnya, belakangan ribut lagi. Padahal jauh sebelumnya MUI sudah mengeluarkan fatwa rokok dengan 5 hukumnya.

Dikatakan Husein Al Munawwar, masalah yang baru muncul tersebut belakangan dinamakan masalah kontemporer, masalah yang aktual. Berbagai masalah yang belum ada ketika turunnya Al-Qur'an dan hadist, namun tetap memerlukan hukum.

Husein Al Munawwar mencontohkan beberapa masalah baru yang membutuhkan kepastian hukum adalah tes DNA, berganti jenis kelamin. Tantangan barunya laki-laki yang ingin menjadi seorang yang berjenis kelamin perempuan. Dan sekarang perempuan yang ingin berganti jenis kelamin. "Hal ini tentu membutuhkan kepastian hukumnya. Bagaimana hukum Islam melihat masalah ini," kata Husein yang sudah kedua kalinya menghadiri mudzakarah MUI Padangpariaman ini.

Ketua Umum MUI Padangpariaman Zainal Tuanku Mudo menyebutkan, apa yang dibahas dalam mudzakarah ini adalah hal-hal yang terkait dengan masalah-masalah aktual. Para Buya dan ulama yang berada di depan masyarakat harus siap menghidangkan fatwa. "Kehadiran Husein Al Munawar memberikan pencerahan pada ulama di Padangpariaman ini penting dalam menjawab kebutuhan terkini," kata Zainal yang juga mantan Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sumatera Barat ini.

Bupati Padangpariaman Ali Mukhni mengaku kagum  dengan Husein Al Munawwar. Banyak pelajaran yang diambil saat memberikan pengajaran pada mudzakarah sebelumnya. "Beberapa poin dari hasil mudzakarah terdahulu, sering saya kutip di berbagai pidato di tengah masyarakat," kata Ali Mukni.

Menurut Ali Mukhni, Pemda Kabupaten Padangpariaman memiliki komitmen yang tinggi terhadap pemberdayaan pondok pesantren, masjid dan para ulama. Sehingga Pemda selalu mendukung berbagai kegiatan keagamaan yang diadakan masyarakat. "Alhamdulillah, perjuangan Pemda Kabupaten Padangpariaman mewujudkan embarkasi haji termegah di Kecamatan Batang Anai siap dipakai tahun 2017 mendatang. Barusan diberitahu Kementerian Agama, pembangunan asrama haji dengan anggaran Rp 900 miliar sudah dimulai," kata Ali Mukhni. (ArmaidiTanjung/Fathoni)