Daerah

Wakil Rais PWNU Lampung: Dakwah Harus Aktual, Faktual dan Kontekstual

Jum, 29 Juni 2018 | 04:00 WIB

Wakil Rais PWNU Lampung: Dakwah Harus Aktual, Faktual dan Kontekstual

KH Khairudin Tahmid, Wakil Rais Syuriyah PWNU Lampung

Bandarlampung, NU Online
Wakil Rais Syuriyah PWNU Lampung KH Khairuddin Tahmid menjelaskan bahwa dakwah adalah upaya untuk memberikan solusi Islam terhadap berbagai masalah dalam kehidupan. Masalah kehidupan tersebut mencakup seluruh aspek, seperti aspek ekonomi, sosial, budaya, hukum, politik, sains, teknologi, dan sebagainya. Untuk itu dakwah haruslah dikemas dengan cara, metode dan konten yang tepat dan pas.

“Dakwah harus tampil secara aktual, faktual dan kontekstual. Aktual dalam arti mampu memecahkan masalah kekinian dan hangat di tengah masyarakat. Faktual dalam arti konkrit dan nyata, sedangkan kontekstual dalam arti relevan dan menyangkut problema yang sedang dihadapi oleh masyarakat,” katanya saat berdiskusi seputar dakwah di era milenial dengan NU Online di kediamannya, Kamis (28/6) malam.

Fenomena yang terjadi saat ini lanjut Ketua Umum MUI Lampung ini, kebanyakan dakwah dilaksanakan secara kurang terencana dan gencar dilaksanakan hanya berkaitan dengan perayaan hari-hari besar Islam atau bahkan di momen-momen politik.

“Hal ini pun masih menyisakan masalah seperti kompetensi dai, kekurangtertarikan mad’u (yang didakwahi, red) pada materi-materi dakwah yang membuka wawasan umat, materi yang tidak mendalam dan tidak komprehensif, bahkan tidak jarang menonjolkan pencitraan diri atau kelompoknya, pemahaman radikal dan menyerang kelompok lain yang berbeda pemahaman, atau sebaliknya dengan pemahaman liberal yang cenderung permisif serba membolehkan dan menggampangkan,” jelasnya.

Oleh karena itu hematnya, diperlukan sekelompok orang yang secara terus menerus mengkaji, meneliti dan meningkatkan aktivitas dakwah secara profesional. Dengan menggunakan pemahaman dakwah secara luas ini, maka pengelolaan dakwah tidak lagi cukup dengan dakwah yang dilakukan oleh orang per-orang, tetapi juga dilakukan oleh institusi atau lembaga dakwah.

“Aktivitas institusi atau lembaga dakwah tidak akan mampu menggarap semua bidang, saluran dan segi-segi dakwah itu keseluruhannya. Setiap institusi atau lembaga dakwah mesti memilih beberapa bidang dan saluran yang dijadikan sebagai program permanen dan garapan rutinnya,” ujarnya.

Realisasi penguatan kompetensi dai oleh institusi lanjutnya seperti yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung dengan berinisiasi mendirikan Madrasah Dai Wasathiyah (MDW) yang akan dicanangkan dalam Rapat Kerja Daerah MUI ke-2 di Pringsewu pada tanggal 29-30 Juni 2018.

Lembaga Madrasah Da’i Wasathiyah ini diharapkan mampu mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang mampu membentuk kepribadian berakhlakul karimah yang memiliki kemampuan untuk mengemban misi dan membumikan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.

“Setelah para dai mengikuti Madrasah ini, mereka akan memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan (korelasi agama dan negara, red) dan kemampuan untuk menata dakwah secara sistematik, kuat dan profesional, mengajak umat agar berbuat kebajikan serta senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi munkar, serta membimbing umat agar sadar hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, demi terciptanya baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini,” pungkasnya. (Muhammad Faizin)