Daerah

Walkot Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan ISIS

NU Online  ·  Jumat, 8 Agustus 2014 | 01:17 WIB

Kupang, NU Oline
Setelah Banyuwangi dan beberapa daerah lain, Wali Kota Kupang Jonas Salean, juga secara tegas melarang organisasi garis keras Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) untuk beroperasi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
<>
“Itu organisasi ilegal yang sesat, sehingga mereka (ISIS) dilarang beroperasi di sini,” tegas Jonas kepada NU Online di Kupang  Kamis (7/8).

Jonas mengatakan, belum lama ini ada warga yang mendatanginya melaporkan serta meminta izin masuknya organisasi seperti ISIS. Ia mengaku, atas permintaan itu lalu menyarankan  langsung ke Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Namun, setelah dicek ternyata tidak didaftarkan. “Saya curiga, makanya mulai saat ini organisasi itu dilarang masuk sini,” tegasnya.

Dia mengaku awalnya berpikir bahwa ISIS adalah organisasi muslim. Namun ternyata organisasi ini justru menyimpang dari ajaran Islam. Karena itu, dia meminta masyarakat untuk memantau dan melaporkan kepada pemerintah dan pihak berwajib, jika menemukan adanya organisasi ini.

Jonas juga mengimbau warga untuk tidak termakan isu lalu bergabung dengan mereka (ISIS). (Ajhar Jowe/Mahbib)