Warisi Ajaran Sunan Kudus, IPNU-IPPNU Tanamkan Islam Toleran
NU Online · Jumat, 29 Agustus 2014 | 02:01 WIB
Kudus, NU Online
Generasi muda NU yang berdomisili di kota Kudus sudah selayaknya mewarisi ajaran toleransi Sunan Kudus yang tersimbol dalam bangunan Menara Kudus. Sedikitnya, Menara Kudus memuat tiga unsur perbedaan dalam arsiteknya, yakni Islam, Hindu-Jawa, dan Cina. Hal itu menyimpulkan bahwa Kanjeng Sunan telah mengajarkan persatuan di tengah perbedaan. <>
Terkait hal itu, pimpinan Cabang (PC) IPNU-IPPNU Kudus akan menggelar halaqoh tentang Islam toleran yang diagendakan akan berlangsung pada Jum’at (29/8) di gedung Majlis Wakil Cabang (MWC) NU kecamatan Gebog. Menurut panitia, agenda ini diadakan demi membumikan alur pikiran yang inklusif kepada para generasi NU.
“Seminar ini dalam rangka membentengi para pelajar khususnya NU, dari ancaman sifat anarki. Supaya mereka mampu dan mau mengedepankan sikap toleransi pada segenap perbedaan. Rencananya, acara ini akan diikuti oleh para anggota di Pimpinan Anak Cabang (PAC), Pimpinan Ranting (PR), Pimpinan Komisariat (PK) baik sekolah maupun Ponpes,” ungkap M. Noor Hakim, ketua panitia.
Seminar bertajuk “Catatan SARA di Indonesia, Pembauran dan Toleransi sebagai Jalan Keluar Mengatasi Sentiman Rasial” dan menghadirkan sejumlah narasumber. Selain itu, PC, IPNU-IPPNU Kudus juga bekerja sama dengan LSM Elquds yang berdomisili di Jakarta.
“Beberapa pemateri yang kami undang, antara lain Pak Umar Ali (Budayawan Kudus), Pak Asyrofi Masyitho (mantan Ketua DPRD Kudus), serta Rekan Syaiful Anas (Pengurus IPNU Pusat),” papar Hakim.
Panitia penyelenggara menargetkan sekitar 150 peserta akan menghadiri acara tersebut. (Istahiyyah/Anam)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua