Daerah

Ya Lal Wathon Jadi Lagu Wajib Festival Hadrah HUT Kabupaten Tegal

NU Online  ·  Sabtu, 4 Mei 2019 | 13:00 WIB

Ya Lal Wathon Jadi Lagu Wajib Festival Hadrah HUT Kabupaten Tegal

Festival Hadrah di HUT Kabupaten Tegal, Jateng

Tegal, NU Online
Menyemarakkan Hari Jadi Ke-418, Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar Festival Hadrah di pelataran Rumah Dinas Bupati Tegal, Jum'at (3/5) malam.

Festival Hadrah diminati oleh peserta dari berbagai daerah dengan jumlah peserta mencapai 63 grup. Salah satunya adalah peserta asal Cirebon, Pekalongan, Brebes, Kota Tegal, serta Pemalang. Menariknya, Ya Lal Wathon menjadi lagu wajib yang harus dibawakan oleh peserta Festival Hadrah.

Bupati Tegal, Hj Umi Azizah mengapresiasi banyaknya peserta yang mengikuti acara festival Hadrah ini. Meskipun di era teknologi informasi yang berkembang pesat dan tanpa batas, tetapi masih banyak masyarakat yang antusias melestarikan kesenian hadrah. 

“Saya ingin tahun depan festival hadrah dengan lagu tegalan. Melestarikan bahasa tegalan sekaligus berdakwah,” usul Umi kepada panitia.

Di hadapan para peserta yang didominasi pemuda ini, Umi yang juga Ketua PC Muslimat NU Tegal itu berharap hadrah dapat membawa keberkahan serta keberuntungan. Karena banyak musisi atau para pendakwah muda yang memanfaatkan alat musik hadrah. Sebut saja, Sabyan Gambus. “Dengan kepiawaiannya memadukan musik dan lagu dakwah menghantarkan kesuksesan yang luar biasa,” pungkasnya.

Plt Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Tegal, Siti Fazilah mengatakan festival hadroh ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kecakapan pada seni hadroh.

“Satu grup menyanyikan dua lagu, yaitu lagu wajib dan lagu pilihan. Seperti Ya Lal Wathon, deen assalam, dan ya maulana dengan waktu 15 menit,” ujarnya. (Nurkhasan/Muiz)