Opini

Crypto di Aksi NU Peduli

Sab, 3 November 2018 | 10:30 WIB

Crypto di Aksi NU Peduli

Penggalangan donasi untuk NU Peduli melalui Crypto.

Oleh Muhammad Sulton Fatoni

Hari ini Sabtu, 3 November 2018, di Gedung PBNU Kramat Raya Jakarta Pust, berlangsung "Halaqah Blockchain" yang diinisiasi oleh Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN). Halaqah ini disambut sangat antusias oleh Nahdliyyin. Saya menyesal tidak bisa hadir karena pada waktu bersamaan sedang berada di Solo, Jawa Tenga. Namun, saya masih bisa mengikuti halaqah tersebut melalui saluran 164 Channel.

Saya teringat, beberapa pekan lalu seorang ahli financial technology menghubungi saya. Namanya Konstantine Papadimitriou. Dia tertarik membaca publikasi Nahdlatul Ulama yang aktif dalam aksi kemanusiaan di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah. Hasrat pun ia ungkapkan untuk ikut menggalang dana sosial dalam bentuk donasi Crypto. 

Melalui media sosial, penggalangan donasi Crypto pun tersebar di jaringannya yang lintas negara. Hanya butuh kurang dari sepekan, donasi berbentuk Crypto masuk ke rekening NU Peduli yang setelah dikonversi menjadi seratus juta rupiah. Tahap kedua kembali terkumpul donasi Crypto senilai seratus empat puluh tujuh juta rupiah.

Saat ini memasuki pekan ketiga donasi untuk NU Peduli melalui Crypto masuk tahap ketiga. Dalam sejarah penggalangan dana berbasis teknologi digital yang pernah dilakukan NU Care-LAZISNU, donasi Crypto inilah yang tercepat.

Apa sih Crypto atau Cryptocurrency itu? Crypto itu aset yang berbentuk digital, dirancang sebagai media tukar-menukar. Praktisnya, Cryptocurrency sejenis mata uang alternatif, mata uang digital. Crypto pertama dirilis pada tahun 2009 bernama Bitcoin. Stephanie Yang dalam The Wall Street Journal menyebut bitcoin dan sejenisnya sebagai mata uang alternatif yang berbentuk digital (2018).

Transaksi Crypto ini tercatat dalam buku digital yang populer disebut teknologi Blockchain. Menurut Konstantin (2018), Blockchain menerapkan prinsip keterbukaan dan independensi. Tekanan politik dan gangguan regulasi diatasi dengan infrastruktur jaringan Blockchain yang terdesentralisasi sehingga ia tidak dapat dikontrol oleh siapa pun. 

Teknologi digital telah mendorong dunia mengalami percepatan dinamika yang tidak beriringan dengan regulasi formal. Blockchain seakan membuktikan bahwa moralitas itu bisa mewujud dalam bingkai teknologi. Pada konteks ini moralitas tidak selalu memerlukan regulasi. Tujuan Blockchain bukan untuk dikontrol oleh suatu lembaga tertentu. Blockchain justru berdasarkan konsensus dan kesepakatan bersama, yang bisa dimonitor secara transparan.

Blockchain telah memberikan secercah harapan masyarakat tentang perlunya kehadiran sebuah era yang didominasi oleh kultur masyarakat yang berperadaban luhur. Slank menyebutnya dengan era 'pulau biru', atau al-Madinatul fadhilah dalam versi al-Farabi.

Suatu sore saya melanjutkan perbincangan dengan Konstantin, Zac Cheah dan Muhammad Said. Meeting kali ini membincang urgensi menghadirkan Cryptocurrency di tengah masyarakat Nahdliyyin. Termasuk lebih mengakrabkan Blockchain yang terbukti telah memberikan alternatif baru budaya internet yang berbasis moralitas.

Cryptocurrency ini kami beri nama nucoins yang sistem kerjanya bermazhab stablecoin, yaitu cryptocurrency yang dirancang untuk meminimalkan gejolak harga. Tema besar pilihan ini untuk merancang pasar uang yang lebih menjamin ketertiban dan stabilitas sosial. Kehadiran 'nucoins' tadi melengkapi fitur zakat, wakaf uang, iuran anggota, donasi yang telah tersedia di aplikasi NU Cash.

Penulis adalah Ketua PBNU.


Terkait

Opini Lainnya

Lihat Semua