Internasional

Arab Saudi Eksekusi Mati 37 Orang terkait Kasus Terorisme

NU Online  ·  Rabu, 24 April 2019 | 07:30 WIB

Arab Saudi Eksekusi Mati 37 Orang terkait Kasus Terorisme

Ilustrasi (pincture-alliance/dpa)

Riyadh, NU Online
Pemerintah Arab Saudi menghukum mati 37 orang terkait dengan kasus terorisme pada Selasa (23/4) waktu setempat. Eksekusi mati tersebut dilakukan secara serentak di sejumlah tempat, yaitu di Makkah, di Madinah, di ibu kota Riyadh, di Provinsi Qassim, dan Provinsi Timur yang menjadi rumah bagi minoritas Syiah.

“Hukuman mati diterapkan pada sejumlah penjahat karena mengadopsi ideologi teroris ekstremis dan membentuk sel-sel teroris untuk merusak dan mengganggu keamanan serta menyebarkan kekacauan dan memicu perselisihan sectarian,” demikian pernyataan pemerintah Saudi melalui akun Twitter kantor berita resmi negara, SPA, Selasa (23/4).

Salah satu terpidana mati disalib setelah dieksekusi mati. Hukuman ini diperuntukkan kepada mereka yang dianggap telah melakukan kejahatan serius.

Sebagaimana diketahui, Arab Saudi merupakan salah satu negara yang paling banyak menjatuhkan hukuman mati. Bahkan sepanjang tahun ini, menurut data yang dirilis SPA, sudah ada 100 orang yang dijatuhi hukuman mati. 

Salah satu eksekusi massal terbesar di Saudi terjadi pada Januari 2016 lalu, dimana ada 47 orang –termasuk pemimpin terkemuka Syiah Nimr al-Nimr- yang dihukum mati. Mereka yang dieksekusi mati dituduh terlibat dalam aksi-aksi terorisme dan memiliki ideologi ekstremis.

Sementara menurut data yang dikeluarkan Amnesty Internasional, pada tahun lalu Saudi telah mengeksekusi mati 149 orang, kedua tertinggi di dunia setelah Iran dalam hal menjatuhkan hukuman mati. Ada banyak kasus yang menyebabkan mereka sampai dihukum mati seperti terorisme, ekstemisme, perdagangan narkoba, perampokan bersenjata, pemerkosaan, dan pembunuhan. (Red: Muchlishon)