Internasional

Darurat Karantina Covid-19, Muslimat NU Salurkan Bantuan ke WNI di Malaysia

Sen, 20 April 2020 | 10:40 WIB

Darurat Karantina Covid-19, Muslimat NU Salurkan Bantuan ke WNI di Malaysia

Barang-barang bantuan yang disalurkan untuk WNI di Malaysia. (Foto: Muslimat NU Malaysia)

Kuala Lumpur, NU Online
Di tengah suasana darurat karantina Covid-19 yang meliputi seluruh wilayah Malaysia, Muslimat NU Malaysia berinisiatif menyalurkan sumbangan kepada warga Indonesia yang ada di Malaysia, Sabtu (18/4). Penyaluran bantuan ini  bekerjasama dengan beberapa banom di PCINU Malaysia bahkan Pertubuhan NU Malaysia setempat.
 
"Alhamdulillah. Dari NU semuanya kompak. Muslimat, PNUKS (Pertubuhan Nahdlatul Ulama Kuala Lumpur dan Selangor), PCINU, GP Ansor, Fatayat NU, dan Peradaban semuanya bekerjasama untuk membantu warga kita yang sedang kesusahan selama masa karantina ini," kata Mimin Mintarsih, Ketua PCI Muslimat NU Malaysia.

Mimin mengatakan sumbangan diulurkan tidak hanya oleh warga Indonesia, tapi juga beberapa Warga Negara Malaysia. 
 
Pada hari itu, bantuan yang disalurkan terdiri dari paket beras sejumlah 400 dari PNUKS, 500 dari Ansor, 1960 dari Peradaban, dan 1400 dari PCINU, Muslimat NU dan Fatayat NU. 
 
"Total bantuan senilai RM 55.380," beber Mimin.

"Semua bantuan disalurkan kepada WNI di Kuala Lumpur dan Selangor yang sedang mengalami kesulitan karena PKP (Perintah Kawalan Pergerakan) (karantina wilayah, red). Mereka jelas tidak bisa bekerja," tambahnya.
 
"Mereka sangat senang karena di tengah wabah Covid-19 seperti ini, masih ada yang mau membantu," terang Mimin yang menyaksikan respons para penerima bantuan.

Dengan menyalurkan bantuan ini, Mimin ingin memastikan bahwa ada kontribusi nyata Muslimat NU Malaysia terhadap para warganya ketika mereka dilanda kesusahan. 
 
"Setidaknya mereka tahu dan merasakan kehadiran kita di sini," pungkas Mimin.
 
Dalam catatan NU Online, hingga saat ini, PCINU Malaysia dan banom-banomnya telah tiga kali menyalurkan bantuan kepada WNI di Malaysia yang terdampak Covid-19.
 
Mahfud Budiono, Pengurus Hubungan Internasional PCINU Malaysia, menyatakan para karantina wilayah mengakibatkan para WNI tidak mempunyai penghasilan. Akibatnya banyak para WNI yang kebutuhan pangannya menipis atau habis sama sekali.
 
Menurut Mahfud Budiono, para WNI di Malaysia mayoritas bekerja di sektor informal, menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari kebijakan pemerintah setempat dalam penanganan Covid-19.  
 
Kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau pengontrolan pergerakan diberlakukan sejak 18 Maret 2020. Kebijakan PKP bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang semula berlaku hingga 31 Maret 2020, kemudian diperpanjang hingga 14 April 2020, dan kemudian kembali diperpanjang.  
 
"Kebijakan tersebut membuat pekerjaan Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia diberhentikan. Pintu-pintu penghasilan para WNI pun seketika tertutup. Secara tidak langsung WNI tersebut tidak mempunyai penghasilan yang akibatnya banyak para WNI yang kebutuhan pangannya menipis atau habis sama sekali," kata Mahfud Budiono.  
 
Untuk itu, PCINU mengajak masyarakat agar turut membantu WNI di Malaysia. Penggalangan bantuan antara lain dilakukan oleh NU Care-LAZISNU. Hasil penggalangan bantuan diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia di Malaysia.
 
Editor: Kendi Setiawan