Internasional

Donald Trump Akui Kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan

NU Online  ·  Jumat, 22 Maret 2019 | 16:59 WIB

Washington, NU Online
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan pernyataan yang menghebohkan dunia. Setelah akhir 2017 lalu mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, kini Trump mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan.

“Setelah 52 tahun, sudah waktunya bagi Amerika Serikat untuk sepenuhnya mengakui Kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan," tulis Trump melalui akun Twitternya, @realDonaldTrump, Kamis (21/3). 

Menurut Trump, wilayah Golan merupakan kawasan yang sangat strategis bagi keamanan Israel dan stabilitas regional. Golan sendiri terletak sekitar 60 km sebelah barat daya Damaskus, ibu kota Suriah. Luasnya mencapai 1.200 km persegi.

Sebagaimana diketahui, Israel berhasil merebut dan menduduki wilayah Dataran Tinggi Golan dari Suriah dalam Perang Enam Hari pada 1967 silam. Pada perang itu, Israel juga berhasil menduduki Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur. Hingga hari ini, masyarakat internasional tidak pernah mengakui langkah Israel yang mencaplok wilayah di Dataran Tinggi Golan.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berterimakasih kepada Trump karena telah berani mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan. “Saat Iran berupaya memanfaatkan Suriah sebagai platform untuk menghancurkan Israel, Presiden Trump dengan berani mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan," tulis Netanyahu di Twitternya, @netanyahu, Jumat (22/3).

Dilaporkan, saat ini ada sekitar 30 permukiman Israel dan 20 ribu orang yang tinggal di wilayah Dataran Tinggi Golan. Sebagian besar mereka adalah Arab Druze yang memutuskan tetap tinggal di sana meski Golan direbut Israel ketika itu. Secara hukum internasional permukiman itu adalah illegal, namun Israel terus membantahnya. 


Melanggar Resolusi DK PBB

Mantan pejabat senior Departemen Luar Negeri AS yang kini menjabat sebagai presiden lembaga kajian Council on Foreign Relations, Richard Haas, mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Trump. Menurutnya, sebagaimana dikutip laman BBC, Jumat (22/3), angkah yang diambil Trump –yaitu mengakui kedaulatan Israel atas wilayah Golan- melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.  

Hal yang sama juga disampaikan otoritas Suriah. Menurutnya, pengakuan Trump atas wilayah Golan milik Israel adalah melanggar hukum internasional. "Posisi Amerika terkait Dataran Tinggi Golan benar-benar menunjukkan penghinaan bagi legitimasi internasional dan pelanggaran terhadap hukum internasional," ujar seorang sumber Kementerian Luar Negeri Suriah kepada kantor berita negara, SANA.

"Pernyataan dari presiden AS dan pemerintahannya atas Golan tak akan mengubah fakta bahwa Golan adalah bagian dari Arab dan Suriah," lanjutnya. (Red: Muchlishon)