Internasional

Hasil Bahtsul Masail PCINU Pakistan tentang LGBT

Ahad, 6 Maret 2016 | 04:00 WIB

Islamabad, NU Online
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Pakistan turut angkat bicara soal polemik LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) yang tengah ramai dibicarakan di Indonesia.

Melalui forum bahtsul masail yang berlangsung di Hotel Kampus International  Islamic University (IIU) Islamabad, Pakistan, merumuskan sikapnya. Kegiatan tersebut mengusung tema “LGBT dalam Bingkai NKRI, Efek dan Penanggulangannya.”

Narasumber dalam forum kali ini adalah Rais Syuriyah PCINU Pakistan H Ikmal Toha dan akademisi IIU H Hendro Risbiyantoro. Keduanya mempresentasikan LGBT dan perkembangannya di Indonesia dari waktu ke waktu, yang dilihat dari sudut pandang agama, budaya, sosial dan psikologi.

Bahtsul Masail yang bertepatan dengan dimulainya musim semi di Pakistan berlangsung lancar, Kamis (3/3). Para peserta terlihat antusias menyimak setiap argumentasi dan perdebatan yang mengemuka terkait masalah ini.

Menurut kedua narasumber, dalih hak asasi manusia dan kebebasan yang kerap digunakan para pendukung dan pelaku LGBT di Indonesia tidak bisa jadi alasan yang kuat untuk melegalkan gerakan ini.

Lebih lanjut disampaikan bahwa ilegalitas tersebut disebabkan karena LGBT bertentangan dengan agama, budaya, bahkan fitrah manusia itu sendiri sebagai makhluk yang diciptakan berpasang-pasangan dan bukan untuk menyukai sesama jenis.

Setelah proses dialog yang cukup lama dengan menyitir landasan dalil dari pendapat ulama dalam beberapa kitab klasik, akhirnya semua peserta bahtsul masail sepakat untuk melarang dan menolak LGBT, baik propaganda serta segala aktivitasnya di Indonesia.

Berikut beberapa poin penting hasil bahtsul masail PCINU Pakistan terkait “LGBT dalam Bingkai NKRI, Efek dan Penanggulangannya”:

1. Melarang dan menolak paham LGBT di Indonesia dan seluruh gerakan atau propaganda yang membolehkan atau mengakui eksistensi LGBT.

2. Perlunya sosialisasi yang massif kepada seluruh masyarakat Indonesia akan bahaya LGBT bagi masyarakat Indonesia dan generasi penerus bangsa.

3. Menyuarakan ketidaksetujuan akan LGBT di Indonesia dengan menyebarkan tulisan kontra LGBT di media cetak maupun elektronik.

4. Menguatkan pemahaman agama di lingkungan masyarakat.

5. Mendukung sikap tegas pemerintah mengenai pelarangan masalah ini.

6. Mengadakan pendekatan-pendekatan khusus kepada orang-orang yang terkena penyakit ini supaya kembali kepada fitrahnya.

Acara yang dihadiri oleh Ketua Mahasiswa Indonesia di Pakistan (PPMI), ketua PCI Muhammadiyah dan seluruh warga Nahdliyin di Pakistan ditutup dengan taushiyah dari Rais Syuriah PCINU H Ikmal Toha. “Berada jauh dari Tanah Air, bukan alasan untuk tidak dapat memberikan kontribusi bagi masalah yang dialami oleh bangsa,” tegasnya.

Menurutnya, mencurahkan pemikiran untuk memberikan penerangan terhadap hal yang tidak sesuai dengan norma dan nilai agama adalah tugas kita semua. (Ahmad Dzikri Alhikam/Mahbib)