Kepada 40 Ribu Jamaah Umrah, Konjen RI Jeddah Ingatkan Aturan Ketat Saudi
Kam, 23 Mei 2024 | 04:00 WIB
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Makkah, NU Online
Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia (RI) di Jeddah Yusron Ambary menceritakan peraturan yang semakin ketat dari Kerajaan Arab Saudi terkait keamanan dan kenyamanan penyelenggaraan ibadah haji. Yusron mengimbau jamaah umrah yang masih di Saudi untuk memperhatikan Ā ketentuan seputar haji.
Ketika ditanya perihal 40.000 jamaah umrah yang harus meninggalkan Saudi pada 6 Juni menjelang musim haji, Konjen RI Jeddah Yusron mengembalikan masalah ini kepada jamaah umrah Indonesia karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memaksa jamaah umrah pulang ke Tanah Air.
"Itu kita kembalikan kepada jamaah umrah masing-masing karena kami di sini tidak punya instrumen buat pemaksaan agar mereka kembali ke tanah air. Semuanya kita kembalikan kepada masing-masing jamaah," kata Yusron di Hotel Al-Ghadeer, Syisyah, Makkah, Senin (20/5/2024) siang.
Pihaknya hanya mengingatkan jamaah umrah Indonesia untuk mengikut regulasi dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi terutama terkait visa umrah dan visa haji. Ia berharap jamaah umrah Indonesia mengikuti dengan tertib regulasi tersebut.
"Tetapi kita mengingatkan bahwa proses haji tahun ini akan sangat ketat. Haji tanpa tasrih, haji ilegal katakan, saya melihatnya akan semakin sulit,ā kata Yusron.
Ia berharap jamaah Indonesia yang tidak memiliki hak (visa haji) untuk berhaji tahun ini dapat segera kembali ke Tanah Air dan tidak melakukan dosa (menunaikan haji ilegal tampa visa haji) sebagaimana ulama Saudi sampaikan.
āPemerintah Saudi telah mengumumkan, jamaah tanpa tasyrih (visa) haji dikenakan denda 10.000 Riyal (satu riyal setara Rp.42. 000) plus di-banned (tidak boleh masuk Saudi) selama 10 tahun," imbuhnya..
Ia menambahkan, orang-orang yang membantu pelaksanaan jamaah haji ilegal nontasyrih didenda 50.000 Riyal. āJadi hukuman berat ke pelakunya yang memfasilitasi haji non-tasyrih, bukan jamaahnya,ā kata Yusron.
Terpopuler
1
Lafal Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah, Lengkap Arab, Latin, dan Keutamaannya
2
Qadha Ramadhan Digabung dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Bagaimana Hukumnya?
3
Khutbah Idul Adha 1445 H: Haji dan Kurban, Barometer Keimanan dan Ketakwaan
4
Khutbah Idul Adha 1445 H: Hari Raya, Cinta, dan Kepedulian pada Sesama
5
Khutbah Jumat: Anjuran dan Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah
6
Khutbah Idul Adha: Ibadah Haji dan Qurban Tingkatkan Kesalehan Spiritual dan SosialĀ
Terkini
Lihat Semua