Wellington, NU Online
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyatakan, hasil penyelidikan aksi teror di dua masjid di kota Christchurch akan dilaporkan kepada pemerintah Selandia Baru pada 10 Desember akhir tahun nanti.
Sebagaimana diketahui, pada Jumat 15 Maret lalu Masjid Al-Noor dan Masjid Linwood diserang oleh Brenton Tarrant (28), seorang teroris penganut ideologi supremasi kulit putih dan anti-imigran Muslim. Dalam kejadian itu, 50 orang meninggal dunia dan 50 lainnya mengalami luka-luka.
Sebagaimana dilaporkan abc.net.au, Senin (8/4), Ardern menyebutkan kalau penyelidikan senilai 7,7 juta dollar atau Rp 73,4 miliar akan mengecek tentang aktivitas, penggunaan media sosial, dan koneksi internasional Brenton Tarrant. Di samping itu, bagaimana Tarrant mendapatkan izin kepemilikan senjata dan rekam jejaknya juga akan diperiksa. Penyelidikan itu dipimpin oleh Hakim Agung Sir William Young.
“Komisi penyelidikan berperan penting dalam menanggapi bagaimana serangan itu terjadi dan memastikan serangan seperti itu tidak pernah terjadi lagi,” kata Ardern.
Brenton Tarrant menjadi orang yang paling bertanggung jawab dalam aksi berdarah di Selandia Baru beberapa pekan lalu. Dengan menggunakan senapan semi-otomatis dan shotgun, Tarrant dengan membabi-buta menembaki umat Islam yang sedang shalat Jumat di Masjid Al-Noor dan Masjid Linwood di kota Christchurch. Yang lebih mengerikan, aksi brutalnya itu disiarkan secara langsung di akun media sosial miliknya.
Setelah aksi teror yang dilakukan Tarrant, PM Selandia Baru Jacinda Ardern segera membuat kebijakan terkait dengan kepemilikan senjata di Selandia Baru. Ardern melarang peredaran senapan serbu semi-otomatis dan bergaya militer, sebagaimana yang dipakai Tarrant. (Red: Muchlishon)