Nasional

Ada Materi Khilafah pada Soal Akhir Semester MA, Pergunu Jabar Minta Kanwil Kemenag Bubarkan MGMP Fikih

Rab, 6 Desember 2017 | 09:30 WIB

Bandung, NU Online
Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat memprotes keras atas masuknya materi khilafah pada soal Penilaian Semester Madrasah Aliyah mata pelajaran Fikih kelas XII tahun pelajaran 2017/2018 di Kanwil Kemenag Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris PW Pergunu Jawa Barat H Saepuloh di Kantor PWNU Jawa Barat Jl Terusan Galunggung Nomor 9 Bandung, Rabu (6/12).

“Seharusnya Kanwil Kemenag Jawa Barat membuat tim koreksi, baik itu bahan ajar maupun soal. Tim tersebut harus betul-betul tidak terkontaminasi oleh paham gerakan Islam transnasional, apa itu HTI, Wahabi dan sebagainya,” tuturnya.

Lebih lanjut Saepuloh menjelaskan, materi khilafah sudah masuk di Silabus Pembelajaran mata pelajaran Fikih Kelas XII. Hal ini bisa menjadi masalah serius ketika guru yang mengampu mata pelajaran tersebut pro khilafah.

“Materi Khilafah bahkan masuk juga di bahan ajar berupa LKS. Ini bisa saja dijadikan pemupukan idiologi anti-Pancasila dan anti-NKRI oleh guru-guru yang pro khilafah,” lanjutnya.

Oleh karena itu, PW Pergunu Jawa Barat meminta kepada Kanwil Kemenag Jawa Barat untuk memangil dan memberikan sanksi kepada KKM Madrasah Alilyah Jawa Barat; membubarkan MGMP Fikih serta mengaiinya dengan yang baru; memberikan sanksi kepada pembuat soal yang memuat materi khilafah.

Selain itu, PW Pergunu Jawa Barat juga meminta Kanwil Kemenag Jawa Barat merevisi Silabus Pembelajaran dan bahan Ajar yang terindikasi disusupi oleh paham gerakan Islam transnasional dan pahan anti-Pancasilan dan anti-NKRI; dan membentuk Tim Indenpenden untuk mengoreksi bahan ajar dan soal dilingkungan Kemenag Jawa Barat. (Awis Saepuloh/Kendi Setiawan)