Nasional

Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kampanyekan Wakaf Produktif

Sel, 14 Mei 2019 | 09:25 WIB

Jakarta, NU Online
Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus melakukan usaha-usaha untuk menyosialiasikan wakaf produktif di kalangan masyarakat luas. Dalam usaha itu, BWI menyelenggarakan Media Gathering dan Bincang Wakaf Wakaf Produktif dengan kalangan wartawan—media cetak, elektronik, dan online—serta lembaga keuangan syariah, nazhir, dan stakeholder.

Humas BWI Susono Yusuf mengatakan, acara ini diselenggarakan karena pihaknya sadar atas nilai strategis media massa dalam usaha menyosialisasikan kegiatan wakaf produktif.

"Terima kasih atas kehadiran teman-teman. Kami para pengurus BWI sangat senang dan gembira melihat teman-teman wartawan yang dengan semangat menghadiri undangan kami. Sekali lagi terima kasih atas semuanya,” tegasnya.

Selama ini masyarkat mengenal wakaf hanya terbatas harta tidak bergerak, yaitu tanah yang kemudian diwakafkan untuk dibangun masjid, mushalla, lembaga pendidikan, atau lahan pemakaman. Sekarang wakaf sudah memiliki jangkauan yang luas mulai dari uang, saham, deposito, asuransi, bahkan hak properti juga bisa diwakafkan.

Semua itu, kata Susono, masih belum banyak dikenal masyarakat. Untuk itu, melalui Media Gathering dan Bincang Wakaf ini, yang melibatkan para wartawan, wakaf produktif semakin dikenal masyarakat luas.

"Saya harap para hadirin akan bisa memberikan masukan dalam forum ini, bagaimana menyosialisasikan program wakaf ini. Kami yakin, teman-teman wartawan lebih paham, bagaimana menyosialisasikan wakaf ini,” tegasnya.

Menurutnya, secara sederhana, wakaf produktif itu semacam kita pelihara ayam. Ayam sebagai induk wakaf, harus terus dipelihara, tidak boleh dijual, apalagi disembelih, tetapi harus dipelihara hingga bertelur. Telur itulah yang bisa diserahkan kepada orang yang berhak menerimanya atau mauquf alaih.

Wakaf di Indonesia dengan berwakaf uang semisal Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) memiliki potensi yang besar. Dengan asumsi demikian, wakaf uang yang terkumpul bisa mencapai Rp 2 trilyun dalam sebulan. Kalau rutin tiap bulan, dalam setahun wakaf uang orang Indonesia bisa mencapai Rp 24 triliun.

“Tetapi kemampuan masyarakat kita jauh lebih besar dari itu. Lima puluh ribu, seratus ribu, sekarang bukan uang besar. Saya bayangkan, kalau potensi itu jadi kekuatan riil, wakaf kita bisa ratusan triliun. Itu bisa jadi kekuatan ekonomi nasional yang luar biasa,” kata Susono. (Red Alhafiz K)