Nasional

BPJPH dan Sucofindo Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Jum, 16 Agustus 2019 | 03:45 WIB

BPJPH dan Sucofindo Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Penandatanganan nota kesepahaman Sucofindo dan BPJPH, Rabu (14/8).

Tangerang, NU Online
Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendapat dukungan dari PT Sucofindo. Dukungan tersebut dalam bentuk penandatangan nota kesepahaman antara Direktur Utama Susofindo Bachder Djohan Buddin dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia Sukoso di Hotel Grand Soll Marina, Tangerang, Rabu (14/8).
 
Penandatangan nota kesepahaman merupakan wujud dukungan Sucofindo dalam menjalankan amanah sesuai dengan Undang-Undang 33 tahun 2014 dalam pemastian jaminan produk halal. 
 
“Sucofindo sebagai BUMN akan bermitra dengan pemerintah dalam kegiatan Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH), Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal, Pengawasan Produk Beredar dalam rangka pemastian jaminan produk dan pemastian UMKM,” kata Bachder dalam sambutannya. 
 
Bachder menyebut, dengan kurang lebih 63 titik layanan seluruh Indonesia, dan sejumlah seluruh fasilitas yang dimiliki Sucofindo akan dapat mendukung seluruh kegiatan jaminan produk halal di Indonesia yang dikelola oleh BPJPH.
Dalam menjalanakan kerja sama tersebut, Sucofindo telah dilengkapi dengan fasilitas Lembaga Sertifikasi Produk yang sudah di Akreditasi sesuai ISO 17065 oleh KAN, Lembaga Inspeksi yang sudah di Akreditasi sesuai ISO 17020 oleh KAN, Laboratorium Pengujian Halal yang di Akreditasi sesuai ISO 17025 oleh KAN. 
 
Selain itu, Sucofindo memiliki pegawai berjumlah 4000 yang di antaranya memiliki  kompetensi auditor untuk berbagai sistem manajemen dan siap diperluas ruang lingkupnya di bidang pemeriksaan kehalalan produk.
Sucofindo juga didukung dengan 43 Laboratorium yang siap diperluas ruang lingkupnya untuk menguji produk halal. Untuk tahap pertama, Sucofindo akan membuka lima layanan laboratorium halal di lima wilayah, yakni di Surabaya, Semarang, Medan, Makassar, dan Samarinda. 
 
"Sebagai BUMN PT Sucofindo (Persero) berkewajiban untuk mendukung setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah, termasuk melalui BPJPH," jelas Bachder. 

Selaras dengan yang disampaikan oleh Sukoso bahwa halal adalah bagian standar untuk menjawab persaingan di era global saat ini, Sucofindo memiliki kesempatan dalam mendirikan pusat kajian halal atau Halal Center.
 
"Selanjutnya, seluruh proses itu nantinya akan di finalisasi oleh fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Berdasarkan fatwa itulah maka Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mengeluarkan sertifikat halal dan mengeluarkan nomor registrasi halal,” kata Sukoso dalam sambutannya. 
 
Menurut Sukoco, di era global yang semakin kompetitif ini, kita harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Untuk menjawab hal itu, maka kita butuh standar yang salah satu standar tersebut adalah mengenai halal.
 
"Kami (BPJPH) sangat mendukung sekali pengembangan kawasan industri halal dengan memberikan One Stop Services untuk menghasilkan standar produk halal," lanjut Sukoso. 
 
Produk yang wajib dilakukan sertifikasi halal adalah barang dan jasa yang di antaranya makanan, minuman, kosmetik, obat, terutama bahan yang berbahan kulit. "Dalam mendukung realisasi industri halal di Indonesia dukungan dari BUMN-Sucofindo yang memiliki laboratorium dengan tingkat kecanggihan yang luar biasa, membuat kita harus optimis melihat ke depan bahwa kita siap bersaing," tutup Sukoso.  
 
Selain melayani Pengujian Halal Sucofindo juga memberikan layanan-layanan terbaru lainnya seperti Audit Keamanan Rantai Pasok ISO 28001, Audit SMK3, Sertifikasi Sistem Manajemen berbasis ISO, Biro Perjalanan Wisata (BPW), Lembaga Sertifikasi di Bidang Pariwisata (LSUP), Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU), dan Green Port Assesement. (Red: Kendi Setiawan)