Nasional JELANG MUKTAMAR KE-33 NU

Di Muktamar, Nama PMII Diusulkan Jadi PMII NU

Rab, 29 Juli 2015 | 08:30 WIB

Jakarta, NU Online
Wacana untuk memasukkan kembali Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke dalam struktur internal NU terus bergulir. Setelah mencuat dalam rapat pleno PBNU di Yogyakrta 2011 dan Munas-Konbes NU 2014, isu tersebut juga akan menjadi materi pembahasan pada forum Muktamar ke-33 NU.
<>
Melanjutkan hasil keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2014, PMII diusulkan masuk sebagai badan otonom NU pada Muktamar NU di Jombang awal Agustus mendatang.

Pembahasan PMII kembali ke pangkuan NU akan menjadi bidang kajian Komisi Organisasi yang mendiskusikan seputar perubahan atau penghapusan pasal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU.

Dalam draf final materi Muktamar ke-33 NU, PMII tertulis dengan nama yang sudah berubah, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Nahdlatul Ulama (PMII NU), dan dimasukkan ke dalam jenis badan otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu, serumpun dengan Gerakan Pemuda Ansor, Muslimat NU, Fatayat NU, IPNU, dan IPPNU.

Selain PMII NU, ada pula nama badan otonom lain yang baru, yakni Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri Nahdlatul Ulama dan disingkat Kopri NU. Organisasi ini merupakan peralihan nama dari organisasi semi otonom PMII yang beranggotakan mahasiswi, yaitu Kopri.

Baik PMII NU maupun Kopri NU, masing-masing menjadi wadah bagi para mahasiswa NU dengan ketentuan usia maksimal 30 tahun.

Seperti diketahui, dalam situasi tekanan politik Orde Baru, pada tahun 1972 PMII mendeklarasikan diri independen dari NU. Wacana kembalinya PMII ke NU secara struktural menuai pro dan kontra dari kalangan kader hingga kini. (Mahbib)