Dukung Repatriasi, PB PMII Imbau Masyarakat Kawal UU Pengampunan Pajak
NU Online · Rabu, 13 Juli 2016 | 18:01 WIB
Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendukung Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang baru disahkan akhir Juni 2016 lalu. Hanya saja organisasi gerakan mahasiswa ini menilai pentingnya peran serta masyarakat dalam memantau implementasi Undang-Undang Tax Amnesty.
Demikian disampaikan Pengurus Bidang Ekonomi PB PMII Huda Kalimullah di Jakarta, Rabu (13/7).
Menurutnya, realisasi pengampunan pajak dapat dimanfaatkan untuk menghindarkan Indonesia dari investasi asing. "Karena dalam hal ini, pemerintah sudah beritikad baik agar perekonomian Indonesia lebih sejahtera dan bisa mandiri dari investasi asing," ujarnya.
Menurutnya, penarikan uang pengusaha yang ditanam di luar negeri melalui pengampunan pajak (repatriasi) akan memberikan efek berupa peningkatan ekonomi negara. Karena dengan begitu, fokus perputaran uang pengusaha Indonesia akan terjadi di dalam negeri, yang tentunya bermanfaat untuk masyarakat luas.
"Harapan itu disambut hangat para legislator dengan disahkannya menjadi Undang-Undang Tax Amnesty 28 Juni kemarin. Cara ini bisa mengurangi tingkat pengangguran dan bisa berdampak positif terhadap pasar keuangan Indonesia di tengah pelemahan ekonomi global," terangnya.
Meski demikian Huda menyadari, masih terdapat pihak yang menyayangkan disahkannya Undang-Undang Tax Amnesty.
Yayasan Satu Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia salah satunya. Mereka telah resmi mendaftarkan uji materi Undang-Undang Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi yang dianggap melegalkan praktik pencucian uang para pengemplang pajak. (Red Alhafiz K)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua