Nasional

E-Learning Antikorupsi Perkuat Integritas Santri dan Pesantren

Sel, 8 Desember 2020 | 18:15 WIB

E-Learning Antikorupsi Perkuat Integritas Santri dan Pesantren

Ketua Lakpesdam PBNU H Rumadi Ahmad mengatakan Lakpesdam oleh PBNU diberikan mandat khusus yaitu meneruskan perjuangan jihad melawan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meluncurkan e-learning antikorupsi untuk pesantren, Selasa (8/12) sore. Peluncuran sistem pembelajaran digital tersebut dilakukan untuk memperkuat integritas santri dan pondok pesantren saat berpartisipasi pada kegiatan kampanye anti korupsi.  

 

Ketua Lakpesdam PBNU H Rumadi Ahmad menuturkan, pada tahun ini, program pendidikan anti korupsi kepada santri di pondok pesantren telah dilakukannya sejak 6 bulan yang lalu. Ada 10 pesantren di Jabodetabek yang digandeng Lakpesdam untuk berpartisipasi pada pelatihan tersebut. 

 

"Semuanya dilakukan secara online, kita merasa perlu membuat e-learning untuk digunakan pesantren dan jaringan Lakpesdam. Untuk memperkuat integritas dan memperkuat semangat anti korupsi," kata H Rumadi Ahmad saat memberikan sambutan. 

 

Ia menambahkan, Lakpesdam oleh PBNU diberikan mandat khusus yaitu meneruskan perjuangan jihad melawan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kerja sama itu, katanya, sudah berjalan sejak tahun 2016 lalu.  

 

Inti dari kerja sama itu yakni memperkuat SDM NU terkait pengetahuan mereka mengenai korupsi yang selama ini dinilai banyak merugikan banyak pihak. SDM itu, lanjutnya, yakni mereka yang menjadi pengurus NU di wilayah maupun santri-santri di pondok pesantren sebagai calon syuriyahnya organisasi NU. 

 

"Lakpesdam PBNU diberikan mandat untuk melakukan penguatan-penguatan baik kepada pengurus NU di berbagai wilayah maupun kepada calon syuriyah NU di pesantren. Launcing e-learning hari ini bagian dari itu," tuturnya. 

 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengapresiasi jihad melawan korupsi oleh Lakpesdam yang diwujudkannya melalui peluncuran e-learning antikorupsi ini. Kata dia, kegiatan semacam itu merupakan bagian dari partisipasi publik dalam menghadang kegiatan korupsi oleh penyelenggara negara atau oleh siapa pun yang merugikan jutaan umat. 


"“KPK sangat berbangga juga mengapresiasi atas inisiasi launching e-learning antikorupsi yang diinisiasi oleh Lakpesdam PBNU. Ini menjadi bagian dari proses partisipasi publik untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan nilai-nilai antikorupsi," pungkasnya. 

 

Hadir pada peluncuran yang digelar secara virtual ini yakni Sekjen PBNU H Ahmad Helmy Faisal Zaini, Direktur Dikyanmas KPK Giri Suprapdiono, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Serikat Perempuan Anti Korupsi Diaya Handayani dan Sekretaris Lakpesdam PBNU H Marzuki Wahid serta santri yang menjadi peserta pada pelatihan pesantren antikorupsi.

 

Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan