Nasional

Ekonom Dorong Kemenkeu Benahi Sistem Perpajakan dan SDM Internal

Kam, 9 Maret 2023 | 11:01 WIB

Ekonom Dorong Kemenkeu Benahi Sistem Perpajakan dan SDM Internal

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (Foto: seskab.go.id)

Jakarta, NU Online

 

Pengamat Ekonom Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Jaenal Effendi meminta perangkat dan satuan kerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tak terkecuali Direktorat Jenderal pajak (DJP) untuk melakukan pembenahan sumber daya manusia dan sistem perpajakan. 

 

Upaya ini untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola pajak yang belakangan kembali tercoreng akibat indikasi kekayaan tak wajar milik pejabat di lingkungan terkait.

 

“Harus ada perubahan besar-besaran. Dari sisi internal, Dirjen Pajak harus memberikan kepastian yang lebih kepada masyarakat bahwa mereka mampu mengemban amanah yang baik dengan cara berbenah diri,” ungkap Jaenal kepada NU Online, Rabu (8/3/2023).

 

Kemudian di Kemenkeu, ia menilai harus memberikan kepastian bahwa pengganti pejabat pajak yang tersandung kasus adalah orang yang dapat dipercaya. Sosok yang selama ini memiliki rekam jejak sebagai profesional, jujur, berintegritas tinggi, dan keimanan tinggi.

 

“Kemarin kita amati Ibu Menteri Sri Mulyani turun langsung dan itu bagus. Tapi kemudian ada tindakan-tindakan hukum yang perlu dilakukan, misalnya, pihak terkait mengembalikan yang sudah dikorupsi apalagi ini menjadi temuan bahwa uang tersebut diperoleh dengan cara tidak wajar,” papar Jaenal. 

 

Doktor lulusan Univesitas Georg August-Goettingen, Jerman itu menilai, “pengakuan” serta bebenah besar-besaran itu diiringi juga dengan membangun sistem baru yang dapat meminimalisasi kecurangan dari pihak internal.

 

“Ketika itu sudah dilakukan, maka dilanjut dengan membenahi sistem yang ada. Tim Dirjen Pajak mampu collecting pajak dari masyarakat lalu memang dengan baik disalurkan untuk kebutuhan infrastruktur. Tapi kemudian belum memperkirakan risiko yang ada dari pegawai pajak ini mengkorupsi dan lain-lain sehingga kepercayaan masyarakat tergerus,” ungkap Jaenal.

 

 

Sementara dari sisi masyarakat, Jaenal mengatakan sebagai warga negara yang baik perlu diingat bahwa tidak bisa memukul rata penilaian sebuah instansi atas kasus yang menyeret pejabat di lingkungan lembaga terkait. 

 

“Kasih kesempatan Dirjen Pajak untuk memperbaiki diri. Walaupun ini bukan masalah pertama, tapi berulang-ulang. Ini menunjukkan sistem belum baik. Sistem pengawasan kontrol dari internal pajak belum baik. Ini yang perlu diperbaiki. Irjennya harus diupayakan yang bisa mengwasi dan membentuk sistem. Karena kementerian ini sangat signifikan, terkait dengan uang,” tuturnya.

 

Memulihkan kembali kepercayaan masyarakat menjadi PR besar Ditjen Pajak. Jaenal mengatakan bahwa ini erat berkaitan dengan sumber penerimaan terbesar negara yang berasal dari pajak warga negara.

 

Penerimaan terbesar negara berasal dari pajak sebagaimana tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pajak memiliki peran krusial dalam pengelolaan perekonomian negara. Karena melalui pajak pemerintah berhak memindahkan sumber daya finansial dari sektor swasta ke pemerintahan yang bakal digunakan untuk pembangunan negara. 

 

Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa

 

Editor: Fathoni Ahmad