Nasional HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL

Fatayat NU: Perlu Rejuvenasi Gerakan Perempuan

Kam, 8 Maret 2018 | 16:30 WIB

Jakarta, NU Online
Dalam Hari Perempuan Internasional yang diperingati pada 8 Maret, Ketua Umum Fatayat NU menyatakan, mestinya bukan hanya diperingati saja. 

“Tapi what is next?” katanya saat ditemui NU Online di lantai dasar PBNU, Jakarta, Kamis (8/3).

Komnas Perempuan pada tahun lalu (7/3/2017) melalui situsweb resminya merilis sejumlah 245.548 kasus dari Pengadilan Agama atau Badan Peradilan Agama (PA-BADILAG) dan 13.602 kasus dari Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan. Persentase terbesar meliputi kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan fisik.

Fatayat NU sudah sejak dulu berteriak mengenai hal itu. Menurut Anggi, tindakan terhadap pelaku masih belum maksimal. Hukuman yang dijatuhkannya pun belum membuat jera. Anggi juga menyatakan agar orientasi kasus tidak hanya pada pelaku. Sampai saat ini, belum banyak yang berbicara mengenai korban.

“Sangat penting untuk bareng, tidak hanya Fatayat sendiri, pasti dengan elemen bangsa yang lain untuk bisa memberi perlindungan terhadap perempuan,” katanya.

Banyak hal yang sudah dilakukan oleh berbagai lembaga, khususnya Fatayat dalam menghadapi kasus perempuan, tetapi belum menjawab pertanyaan atau masalah-masalah yang dihadapi mereka. Meskipun begitu, Anggi mengatakan tidak akan menyerah.

KH Said Aqil Siroj pernah berkisah, cerita Anggi, tentang seorang yang sudah ratusan kali memukul batu, tetapi tak juga pecah. Sementara itu, ada orang tua yang baru tiga kali pukulan, batunya sudah pecah. Itu bukan karena tiga kali pukulannya, tetapi batu tersebut besar kemungkinan sudah berkali dipukul.

“Artinya, gerakan perempuan yang dilakukan selama ini bukan tidak berarti. Tapi sangat berarti. Tetapi butuh lagi, tidak boleh berhenti,” Anggi menyimpulkan cerita tersebut.

Rejuvenasi
Dalam akun Instagramnya, @anggaiermarini, Anggi mengunggah tahniahnya untuk hari perempuan internasional. Dalam keterangan fotonya, ia menulis “Seluruh perempuan di dunia butuh merefresh (menyegarkan) kembali gerakan bersama.”

Gerakan untuk perempuan telah dilakukan. Namun, menurutnya butuh disegarkan kembali. Ia mengungkapkan dua alasan terkait penyegaran gerakan perempuan.

Pertama, gerakan perempuan perlu mencoba untuk melihat kembali apa saja yang telah selama ini dilakukan. “Mengevaluasi, apa kira-kira yang bisa dilakukan lebih efektif lagi untuk para perempuan agar lebih baik,” katanya.

Kedua, perjalanan yang sudah cukup panjang itu menimbulkan kejenuhan dalam melangkah. Hal itulah yang menginisiasi Fatayat untuk meremajakan gerakan. Anggi menyebutnya rejuvinasi. “Kata-kata itu kena banget untuk bisa menyegarkan kembali gerakan-gerakan perempuan,” terangnya.

Menurutnya, masih banyak PR dan banyak hal yang harus dikerjakan. “Butuh tenaga lebih lagi, butuh support yang lebih lagi. Bukan hanya perempuan, tapi juga seluruh elemen bangsa,” ujarnya.

Meskipun cukup banyak kasus, kata Anggi, pemerintah saat ini jauh lebih maju dalam perjalanannya menangani berbagai kasus tersebut. (Syakirnf/Abdullah Alawi)