Nasional

Gus Yahya Imbau Aparat Tegakkan Hukum Meski Pelanggarnya Atasnamakan Agama

Jum, 5 Mei 2017 | 04:02 WIB

Jakarta, NU Online
Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf  (Gus Yahya) mengingatkan tentang kewajiban warga negara Indonesia termasuk aparat yang bertugas untuk patuh pada hukum negara Indonesia yang berlaku. Kewajiban itu adalah kewajiban syar’i.

“Fardhu ‘ain buat warga negara Indonesia untuk patuh pada semua hukum yang berlaku di Indonesia. Ini penting!” kata Gus Yahya saat mengisi seminar pada Kongres Ke-III Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (4/5).

Kewajiban patuh pada hukum yang berlaku ini juga berlaku buat aparat hukum. Gus Yahya mengingatkan aparat hukum agar memahaminya sehingga aparat berani menegakkan hukum.

“Supaya aparat tidak ragu-ragu menegakkan hukum. Supaya jangan hanya gara-gara orang teriak ‘Islam’ aparat tidak berani nanti dikira melawan Islam, tidak bisa. Menegakkan hukum kok. Hukum ya hukum,” ujarnya tegas.

Ia melanjutkan, keberadaan konstitusi Indonesia itu sudah sah dan mendapatkan legitimasi oleh para ulama. Karenanya kita wajib patuh pada konstitusi, wajib secara akal maupun syar’i. “Melanggar konstitusi dosa,” kembali Gus Yahya dengan tegas.

“Maka melawan Negara Kesatuan Republik Indonesia, merongrong keberadaan Negara Kesatuan RepubliK Indonesia, menolak keabsahan dan keberadaan Negara  Kesatuan Republik Indonesia adalah bughot (makar),” terang Gus Yahya dengan semangat.

Karena itu, ia meminta kepada siapapun untuk taat pada hukum yang berlaku di Indonesia. (Husni Sahal/Alhafiz K)