Nasional

Harapan atas Terbitnya Buku Kiprah Pergunu Membangun Negeri

Kam, 29 Juni 2023 | 23:00 WIB

Harapan atas Terbitnya Buku Kiprah Pergunu Membangun Negeri

Ketua (PP Pergunu) Heri Kuswara berharap buku Kiprah Pergunu Membangun Negeri dapat mewujudkan pendidik yang cerdas, berdaya saing global dan berbasis kearifan lokal. (Foto: dok Pergunu)

Jakarta, NU Online
Ketua Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) Heri Kuswara memberikan sambutan baik atas terbitnya buku dengan judul Kiprah Pergunu Membangun Negeri sebagai buku inspiratif. Buku yang diterbitkan oleh PW Pergunu Jawa Tengah itu diharap dapat mewujudkan pendidik yang cerdas, berdaya saing global, dan berbasis kearifan lokal. 


"Lahirnya buku penuh inspiratif, untuk mengamalkan dan menginternalisasikan ajaran Aswaja Annadhliyah dan dalam mewujudkan pendidik yang cerdas, terampil, berdaya saing global dan berbasis kearifan lokal," ujar Heri kepada NU Online, Kamis (28/6/2023).

 

Heri menjelaskan dengan lahirnya buku tersebut, Pergunu sebagai organisasi profesi di bawah naungan Nahdlatul Ulama yang menaungi pendidik dan tenaga kependidikan mempunyai peran dan tanggung jawab mulia.


"Wahai, guru Indonesia, profesimu sungguh sangat mulia, bahkan, termulia dari seluruh profesi yang ada. Mari kita didik generasi kita dengan keteladanan, keteladanan akhlak, keteladanan karakter dan keteladanan kompetensi. Agar kelak, mereka dapat melanjutkan dan mewujudkan Indonesia yang cerdas, maju, makmur, sejahtera dan bermartabat," ujar lulusan Doktoral S3 Uninus Bandung itu.


Lebih lanjut, Heri menjelaskan apa pun yang menjadi disiplin ilmu seorang guru, guru di era Vuca, di era disruptif, di era society 5.0, di era revolusi 4.0 menuju 5.0, wajib multi-skill, baik hard skill maupun soft skill. Tidak cukup hanya mempelajari dan memahami satu bidang keilmuan. Di era yang serba digital ini, menurutnya, berbagai bidang keilmuan menjadi satu kesatuan yang terintegrasi yang wajib dipahami dan dikuasai. 


"Itulah sesungguhnya jawaban atas tantangan profesi guru di era kekinian," tegas Heri.


Heri juga berharap, pengambil kebijakan baik legislatif maupun eksekutif dari tingkat pusat sampai daerah dapat mengeluarkan kebijakan tentang tunjangan guru, bukan tunjangan seritifikasi guru.


"Yaitu, tunjangan atas profesi mulianya sebagai guru yang sudah ber-NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependiikan) baik di sekolah negeri maupun di swasta. Baik di bawah naungan Kemendikburistek maupun di bawah Kemenag diberikan tunjangan setiap awal bulan, rutin dan tidak dikenakan potongan oleh siapa pun, atas nama apa pun, dalam bentuk apa pun selain potongan PPh (pajak penghasilan)," ujarnya. 


'Misalnya, kata Heri, setiap bulan, guru di sekolah negeri atau swasta yang bukan PNS atau ASN dan bukan PPPK diberikan tunjangan minimal sebesar Rp1.500.000 per bulan.


Dengan demikian, menurutnya, tidak akan lagi mendengar keprihatinan dan jeritan guru yang tidak bergaji atau tidak dapat tunjangan apapun. Guru yang hanya bergaji sekian ratus ribu, yang sangat tidak layak untuk mencukupi kehidupannya dan keluarganya. 


"Lalu untuk penerimaan guru PPPK, usul saya, bagi guru yang sudah ber-NUPTK dan sudah mengabdi lebih dari 10 atau 15 tahun dan usia minimal 40 atau 45 tahun, atau pertimbangan tempat tugas di daerah 3T, hemat saya, tidak perlu ada afirmasi-PPPK Guru," jelasnya.


Jika pemerintah betul-betul peduli dan empati terhadap nasib guru, cukup dengan deskripsi diri dan berkas atau dokumen lainnya yang harus disiapkan. 


"Akan indah dan bahagia sepertinya, jika mereka langsung diangkat menjadi guru PPPK tanpa melalui tes," ungkapnya.

 

Kontributor: Erik Alga Lesmana
Editor: Kendi Setiawan