Nasional

Ini Potensi Risiko Penetapan Dini Biaya Haji 2019

Rab, 6 Februari 2019 | 10:45 WIB

Ini Potensi Risiko Penetapan Dini Biaya Haji 2019

(Foto: @tripulous.com)

Jakarta, NU Online
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyebut langkah percepatan penetepan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bukan tanpa risiko sama sekali. Penetepan BPIH lebih dini dapat berdampak pada layanan terhadap jamaah haji.

Demikian disampaikan Mustolih Siradj kepada NU Online di Jakarta, Rabu (6/2) siang.

Dengan rentang waktu penyelanggaraan ibadah haji yang relatif masih cukup lama dan penyelenggaran ibadah haji dilaksanakan di negara lain (Arab Saudi), potensi  BPIH yang telah ditetapkan bisa saja tertekan dan tergerus oleh beberapa faktor, utamanya faktor ekternal.

Ia menyebut kenaikan harga bahan bakar pesawat, depresiaisi mata uang rupiah terhadap mata uang asing (khususnya dolar dan rial) dan ada kebijakan pemerintah Arab Saudi yang kurang  pro terhadap jamaah haji Indonesia dapat menyebabkan asumsi BPIH menjadi meleset karena harga-harga barang dan jasa terkerek naik.

“Semua itu dapat berakibat pada pengeluaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ‘subsidi’ dana dari dana optimalisasi yang berasal dari dana haji calon jamaah haji tunggu (yang belum berangkat),” kata Mustolih Siradj.

Dengan demikian, situasi seperti ini akan menimbulkan inefesiensi, kerancuan dan ketidakadilan serta berpotensi mengacaukan postur dana haji jika subsidi dana optimalisasi terlalu besar karena merugikan pihak lainnya (jamaah haji) yang masih menunggu antrean.

Mustolih berharap hal demikian tidak terjadi. Ia mendorong penyelenggaraan ibadah haji saat ini lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Jangan sampai karena tidak ada kenaikan BPIH malah tidak ada kenaikan servis, fasilitas dan layanan dari penyelenggara kepada jamaah,” katanya. (Alhafiz K)