Nasional KONGRES IPNU-IPPNU

IPNU Jabar Harap Penyetaraan Ijazah Pesantren Segera Terwujud

Sen, 7 Desember 2015 | 13:02 WIB

Boyolali, NU Online
Wakil Ketua IPNU Jawa Barat Zyad Ahmad mengingatkan kembali masalah pesantren muadalah sebagai refelksi atas peringatan Hari Santri. Zyad mengatakan, semua unsur NU mulai dari PBNU hingga badan otonom NU yang berkaitan dengan pendidikan harus memperjuangkan kesetaraan ijazah pesantren (pesantren mu’adalah) di depan hukum.
<>
Demikian disampaikan Zyad dalam Sidang Rekomendasi di arena Kongres IPNU-IPPNU di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Ahad (6/12) malam. Pesantren Muadalah, Pada sidang komisi D bidang Rekomendasi.

“Hari Santri ini jangan hanya sebagai seremonial atau hanya acara, tetapi ada gerakan dan tindakan dari hari santri itu dengan adanya pesantren muadalah,” kata Zyad di hadapan peserta kongres lainnya.

Pesantren mu’adalah ini adalah penyetaraan dari pemerintah atas keberadaan pesantren secara umum. Pesantren muadalah juga mencakup pemberian standar isi, pengelolaan, bahkan pengakuan akan eksistensi ijazah pesantren.

Standar isi menjelaskan bahwa pesantren tidak hanya mengkaji agama. Sementara pengelolaannya menyetarakan ketersediaan ruang pesantren seperti pendidikan formal pada umumnya.

Ia melanjutkan bahwa sebenarnya sudah ada undang-undang yang mengatur hal ini seperti nomor 20 tahun 2003 pasal 26 ayat 6 tentang pemerataan pendidikan formal dam informal  yang berbunyi, "Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan".

Zyad ingin kepemimpinan IPNU ke depan mendorong pemerintah untuk merealisasikan UU nomor 20 tahun 2003 pasal 26 ayat 6 tersebut.

Usulan ini telah disepakati di sidang komisi rekomendasi yang selanjutnya akan dibawa ke sidang pleno kongres. (Husni Mubarok/Alhafiz K)