Jakarta, NU Online
Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin mengusulkan para pegawai Kementarian Agama yang nakal dan susah diajak berubah, disikat saja dan diganti.
<>
“Pegawai yang nakal-nakal disikat saja,” namun buru-buru ia menambahkan, “sekarang sedang puasa, mohon maaf kalau kata-kata saya terlalu kasar,” katanya dalam acara seminar haji yang diselenggarakan Asosiasi Bimbingan Haji dan Umrah NU (Asbihu NU) di Jakarta, Kamis (3/6).
Jasin, yang sebelumnya merupakan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, semasa masih di KPK, lembaga anti rasuah tersebut mengusulkan perbaikan di 48 titik yang berpotensi menimbulkan korupsi baik dalam aspek legal maupun tata kelolanya.
Menurut Jasin, UU no 13 tahun 2008 tentang Haji perlu beberapa perbaikan, apalagi saat ini sedang dibahas draft RUU Pengelolaan Dana Haji (PDH) yang memisahkan antara dana haji dan pengelolaannya.
Diluar pembahasan UU baru tersebut, banyak kelemahan UU Haji yang harus diperbaiki, seperti penyetoran dana haji atas nama menteri agama. “Kasihan, nanti menteri agamanya kesandung-sandung,” jelasnya.
Meskipun setuju dengan wacana pemisahan antara regulator dan penyelenggara, ia berpendapat, sebaiknya penyelenggara tetap di tangan pemerintah, tetapi tidak dibawah Kementarian Agama, melainkan sebuah badan khusus yang langsung bertanggung jawab pada presiden.
Tetapi pemisahan tersebut harus berlangsung secara bertahap karena infrastruktur kelembagaan yang mengelola haji sampai saat ini sampai di tingkat kabupaten/kota. Mereka yang menjadi penyelenggara ini akan dipilih dari para pegawai yang memiliki kompetensi dan profesional.
Dalam penyelenggaraan haji 2014 ini, irjen Kemenag mengawal proses proses penyewaan penginapan sehingga bisa dihasilkan penghematan uang negara. Saat ini, harga yang diperolah hanya 80 persen dari plafon yang ditetapkan oleh DPR.
Sementara itu Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Abdul Djamil yang berbicara dalam forum yang sama mengakui masih banyak kelemahan dalam pengelolaan haji yang perlu diperbaiki seperti soal makanan, penginapan dan transportasi, termasuk bagaimana mengatur para jamaah yang memiliki berbagai latar belakang. Hal tersebut perlu disadari karena harus memberangkatkan lebih dari 160 ribu orang dalam keadaan selamat. Ia berharap hal-hal yang sudah baik dapat dipertahankan sementara yang kurang baik akan terus diperbaiki. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Ini Link Download Logo Hari Santri 2024
2
Arus Komunikasi di Indonesia Terdampak Badai Magnet Kuat yang Terjang Bumi
3
PBNU Nonaktifkan Pengurus di Semua Tingkatan yang Jadi Peserta Aktif Pilkada 2024
4
Pergunu: Literasi di Medsos Perlu Diimbangi Narasi Positif tentang Pesantren
5
Kopdarnas 7 AIS Nusantara Berdayakan Peran Santri di Era Digital
6
Menyoal Kampanye Debat Publik di Pilkada Calon Tunggal
Terkini
Lihat Semua