Nasional

Islam Indonesia Kelak Akan Kaku dan Keras?

Sel, 22 Agustus 2017 | 09:00 WIB

Islam Indonesia Kelak Akan Kaku dan Keras?

Gambar: Pustaka Compass

Tangerang Selatan, NU Online
Islam Indonesia dikenal dengan Islam yang ramah, moderat, dan adaptif terhadap tradisi masyarakat setempat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir muncul gerakan-gerakan yang ingin menghilangkan wajah daripada Islam Indonesia tersebut. 

Jika Islam Indonesia begitu ‘luwes’ dan ‘fleksibel’, paham keislaman yang diimpor dari luar tersebut begitu kaku dan keras. Sedikit-sedikit haram dan bid’ah. Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah wajah Islam Indonesia itu terlalu besar untuk gagal? Sehingga pola keberagamaannya tetap ramah dan moderat, tidak kaku dan keras?

Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Saiful Umam membenarkan, untuk saat ini Islam Indonesia memang terlalu besar untuk gagal dan pola keberagamaanya berubah menjadi keras dan kaku. 

“Saat ini, Islam Nusantara is too big to fail iya benar. Karena mayoritas masyarakat Muslim Indonesia masih mengamalkan Islam yang ramah, moderat, dan adaptif terhadap tradisi setempat,” kata Saiful di Kantor PPIM Ciputat Tangerang Selatan, Senin (21/8) malam.

Tetapi, lanjut Saiful, kalau tren konservatif Islam tidak diantisipasi, maka bisa saja lima puluh sampai seratus tahun yang akan datang wajah Islam Indonesia akan menjadi kaku dan keras. Hal itu bisa dilihat dari fakta-fakta lapangan yang ada yaitu semakin maraknya tren-tren seperti itu.

“Misalnya pola keberagamaan ala Saudi dibiarkan bebas sehingga membid’ah-bid’ahkan yang lainnya, maka model Islam Indonesia seperti saat ini akan berubah,” jelasnya.

Ia menyebutkan, model Islam yang kaku dan keras itu mungkin cocok di Arab, tetapi model Islam seperti itu tidak cocok jika diterapkan di Indonesia.

Oleh karena itu, ia meminta kepada semua pihak untuk saling mengingatkan dan menjaga model Islam Indonesia yang sangat menghormati budaya setempat sepanjang budaya tersebut tidak dilarang di dalam ajaran Islam.

“Maka saya baik secara pribadi maupun secara institusi merasa perlu untuk mengingatkan masyarakat Indonesia secara umum, NU, Muhammadiyah, untuk bekerjasama dan melakukan upaya-upaya yang lebih konstruktif dalam mengimbangi dakwah Islam model kaku seperti itu,” pungkasnya. (Muchlishon Rochmat/Abdullah Alawi)