Nasional

Islam Mendukung Tegaknya Kehidupan Bernegara

NU Online  ·  Rabu, 22 Mei 2019 | 09:50 WIB

Islam Mendukung Tegaknya Kehidupan Bernegara

KH M. Luqman Hakim (istimewa)

Jakarta, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Muhibbin Caringin, Bogor, Jawa Barat KH M. Luqman Hakim menjelaskan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk taat kepada Allah dan Rasulnya serta ulil ‘amri atau pemerintah yang sah.

Sebab itu, menurut Kiai Luqman, umat Islam dalam sejarah selalu mendukung tegaknya negara dan kehidupan bernegara. Karena keberadaan negara, tanah air, atau suatu wilayah merupakan tempat tumbuhnya ajaran Islam.

“Umat Islam dalam sejarah Republik selalu mendukung tegaknya negara. Namun Islam tidak menjadi negara. Karena ada kewajiban patuh pada ulil ‘amri (pemerintah yang sah), maka umat Islam wajib taat hukum,” ujar Kiai Luqman dikutip NU Online, Rabu (22/5) lewat twitternya.

“Berdosa jika kita melanggar. Karena hukum kita juga disepakati bersama,” imbuh Direktur Sufi Center ini.

Ia mengungkapkan bahwa setiap zaman akan selalu muncul Neo-Khawarij yang selalu memprotes pemerintah melalui ayat yang benar, hadits yang benar, jargon yang benar. “Tetapi digunakan untuk kepentingan yang batil,” tuturnya.

Terkait huru-hara yang timbul karena kepentingan yang batil tersebut, Kiai Luqman menerangkan, kaidah fiqih berbunyi, dar'ul mafasid muqoddamun 'ala jalbil mashalih (menolak bahaya harus diprioritaskan dibanding menarik mashlahat).

“Definisi siapa yang membahayakan siapa, adalah sejauah mana konstitusi dan hukum terancam. Jika emosi yang mengancam nurani hati, maka emosi harus dikendalikan,” ucap Kiai Luqman. (Fathoni)