Nasional

Jadi Cawapres, PBNU: Jabatan KH Ma'ruf Amin akan Dibahas dalam Rapat Gabungan

Kamis, 9 Agustus 2018 | 12:45 WIB

Jadi Cawapres, PBNU: Jabatan KH Ma'ruf Amin akan Dibahas dalam Rapat Gabungan

Konferensi Pers PBNU

Jakarta, NU Online
Diangkatnya KH Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi capres Joko Widodo membuat jabatannya sebagai Rais ‘Aam PBNU bakal dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan mustasyar, syuriyah, dan tanfidziyah PBNU.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, Kamis (9/8) dalam konferensi pers di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat.

“Nanti kita akan rapat gabungan antara mustasyar, syuriyah, dan tanfidziyah, nanti,” ujar Kiai Said menyikapi jabatan Kiai Ma'ruf Amin sebagai Rais 'Aam PBNU.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan ini menyampaikan, sebagai warga negara, Kiai Ma’ruf Amin menyatakan siap jika negara membutuhkan.

Posisi Kiai Ma’ruf juga ditegaskan oleh salah seorang Ketua PBNU H Marsudi Syuhud. Mekanisme yang akan ditempuh, kata Marsudi, PBNU tetap mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.

“Mekanismenya sudah ada dalam AD/ART. Itu gampang nanti dibahas lebih lanjut dalam gabungan rapat,” jelas Marsudi saat dimintai konfirmasi.

KH Ma’ruf Amin, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten diangkat menjadi cawapres Jokowi melalui rapat partai koalisi, Kamis (9/8) malam. Selain menjabat sebagai Rais ‘Aam PBNU, kiai berusia 75 tahun ini juga menjabat sebagai Ketua Umum MUI Pusat. (Fathoni)