Nasional HAJI 2024

Jamaah Haji Indonesia Gelombang 2 Diberangkatkan ke Tanah Suci Mulai 24 Mei 2024

Sab, 20 April 2024 | 23:00 WIB

Jamaah Haji Indonesia Gelombang 2 Diberangkatkan ke Tanah Suci Mulai 24 Mei 2024

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI H Hilman Latief (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online
Kementerian Agama (Kemenag) RI memberangkatkan jamaah haji Indonesia dalam 2 gelombang. Kemenag RI memberangkatkan jamaah haji gelombang 2 dari Indonesia menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah mulai 24 Mei 2024.

 

Kemenag RI memberangkatkan jamaah haji gelombang 2 selama 24 Mei sampai 10 Juni 2024.

 

Demikian agenda yang tertuang dalam Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M yang ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI H Hilman Latief pada 3 Januari 2024.

 

RPH 1445 H/2024 M mengatur jadwal keberangkatan ke Tanah Suci, agenda manasik, sampai kepulangan jamaah haji Indonesia di Tanah Air.


Adapun proses pemulangan jamaah haji gelombang 2 berlangsung selama 4-21 Juli 2024. Jamaah haji gelombang 2 dipulangkan dari Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah ke Indonesia.

 

Tanggal 22 Juli 2024 diperkirakan sebagai akhir kedatangan jamaah haji gelombang 2 di Indonesia.


Tahun 2024 ini Indonesia rencananya memberangkatkan 241.000 jamaah haji. Sedangkan jamaah haji Indonesia gelombang 1 akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada Ahad, 12 Mei 2024.

 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, jamaah haji baik gelombang 1 dan 2 akan masuk ke asrama haji sehari sebelum jadwal pemberangkatan.


Selama perjalanan haji 1445 H/2024 M, jamaah haji Indonesia akan didampingi dan dilayani oleh petugas haji Indonesia.


Jamaah haji Indonesia juga mendapat layanan transportasi lokal, konsumsi, layanan keamanan, layanan kesehatan, konsultasi serta bimbingan ibadah, dan akomodasi di Tanah Suci.


"Petugas haji akan bertugas selama 45-70 hari yang dibekali pemahaman pengorganisasian dalam ibadah haji melalui bimtek secara intensif sesuai dengan tugas fungsi masing-masing," kata Dirjen PHU H Hilman Latief.

 

Petugas haji Indonesia terdiri atas kementerian, lembaga negara, TNI dan Polri, perwakilan ormas Islam, utusan perguruan tinggi, dan pesantren. 

 

Petugas haji mendapatkan bimbingan terkait kepemimpinan dan manajerial, konsultasi ibadah, layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi.


"Petugas haji dibimbing secara profesional dengan sejumlah materi untuk melayani jamaah haji dan juga memahami karakteristik jamaah haji yang kompleks," kata H Hilman Latief.