Nasional

Jika Bedah Pembakaran Bendera dengan Usul Fiqih

Jum, 2 November 2018 | 16:30 WIB

Jika Bedah Pembakaran Bendera dengan Usul Fiqih

Seminar Al-Qur'an di UIN Jakarta

Jakarta, NU Online
Sofyan Tsauri, eks teroris menjelaskan bahwa laku teroris itu tergambar dalam Al-Qur'an surat Al-Kahfi ayat 103, yakni mereka yang sia-sia amalnya, tapi menyangka telah berbuat hal sebaik-baiknya.

Mereka memahami Al-Qur'an dengan pemahaman sendiri, tanpa mengetahui mana ayat khusus dan yang umum, mana ayat naskh dan mansukh.

Melihat hal tersebut, Sofyan menyebut mudah saja membantah argumen mereka. "Maka, gampang membantah mereka, yaitu dengan membedah mereka dengan ilmu usul fiqih," katanya saat menjadi narasumber pada seminar Al-Qur'an Lumbung Perdamaian yang digelar oleh Himpunan Qari Qariah Mahasiswa (HIQMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (1/11).

Usul Fiqih, jelasnya, mengajarkan cara berpikir dengan terstruktur. Konsep ini jika diterapkan pada kasus pembakaran bendera dua minggu lalu, menurutnya, akan gamblang."Kalau kita kihat pakai ilmu usul fiqih, kena mereka semua," terangnya.

Oleh karena itu, ia berpesan agar berpegang teguh pada sesuatu yang global dan tidak masuk kepada permasalahan perbedaan pendapat. "Berpegang teguh pada keimanan yang global, jangan anda masuk pada wilayah ijtihad, di situ ada masalah furuiyah," tuturnya.

Jika masuk ke wilayah tersebut, ia mengingatkan agar tidak merasa diri pendapatnya yang benar dan meyakini pendapat yang lain salah.

Perbedaan hukum itu, jelasnya, dipengaruhi oleh zaman, kondisi, dan adat setempat, sedang maqashidnya tidak akan pernah berubah. Karenanya, Rasulullah pernah bersabda. "Antum a'lamu biumuri dunyakum (kamu lebih paham mengenai urusan duniamu)," kata pria yang pernah aktif di kepolisian itu mengutip hadits Nabi.

Seminar yang dipandu oleh Hasani Ahmad Said, pembina HIQMA UIN Jakarta ini, digelar sebagai kegiatan pembuka pada rangkaian Festival Seni Islami Nasional 2018. 

Diskusi juga menghadirkan Rais Majelis Ilmi Jamiyyatul Qurra wal Huffadh Nahdlatul Ulama (JQHNU) KH Ahsin Sakho Muhammad, Dosen Tafsir UIN Jakarta Faizah Ali Syibromalisi yang juga A'wan Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan M Romahurmuziy, Ketua Dewan Pembina Majelis Dzikir dan Pendidikan Islam (Madani). (Syakir NF/Muiz)