Nasional

Jika Pulang ke Indonesia, Akan ke Mana WNI Pendukung ISIS?

NU Online  ·  Jumat, 29 Maret 2019 | 08:30 WIB

Jakarta, NU Online
Puluhan orang Indonesia ditemukan di kamp pengungsi ISIS setelah diumumkan kalah total. Pemerintah Indonesia telah menempuh jalan untuk memulangkan mereka.

Langkah demikian, menurut Robi Sugara, Direktur Indonesia Muslim Crisis Center (IMCC), cukup membahayakan keamanan Indonesia.

"Iya pastinya sangat berbahaya," kata Robi kepada NU Online pada Jumat (29/3).

Meskipun demikian, Robi menegaskan bahwa orang-orang tersebut akan lebih dahulu ditahan dan dilakukan deradikalisasi. "Kalau dengan UU sekarang iya (deradikalisasi)," ujarnya.

Lebih lanjut, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan bahwa orang yang bergabung dengan ISIS terbagi menjadi dua, yakni mereka yang ingin menjadi tentara atau bekerja di pemerintahan ISIS dan mereka yang hanya menjadi warga biasa yang ingin hidup di bawah naungan khilafah.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang paling baik di dunia. Hal ini mengingat negara lain menutup mata dengan warganya yang bergabung dengan ISIS. Bahkan negara-negara Eropa, kata Robi, sudah mencabut kewarganegaraan mereka.

"Kenapa banyak negara tidak menerima mereka kembali, karena akan menggangu ancaman keamanan pada negaranya," ujarnya.

Meskipun membahayakan keamanannya, pada 2018 lalu, lanjut Robi, Indonesia mengurusi puluhan warga negaranya yang pernah bergabung dengan ISIS kemudian ditahan oleh kelompok Yazidi. Padahal di antara tahanan tersebut, ada juga warga negara dari Malaysia.

Robi menjelaskan bahwa sebelum ada UU teroris yang baru yang merevisi UU teroris lama, mereka yang bergabung ke ISIS pulang ke Indonesia pasti dikenai UU teroris.

"Dan Indonesia telah menempuh jalan akan memulangkan mereka sebagaimana sebelumnya dilakukan," pungkasnya. (Syakir NF/Muhammad Faizin)