Nasional

Katib Aam: Berjihad, Bukan Menghilangkan Najis dengan Air Kencing

NU Online  ·  Selasa, 23 Oktober 2012 | 09:26 WIB

Jakarta, NU Online
Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Malik Madani menyatakan, jihad mencegah kemungkaran (nahi munkar) bernilai positif dari sudut pandang Islam. Hanya saja, perjuangan harus diikuti sikap arif, tanpa merusak pengamalan jihad itu sendiri.<>

“Tidak boleh dalam memberantas kemungkaran itu sampai menimbulkan bentuk-bentuk kemungkaran baru,” tegasnya di Jakarta, Senin (23/10) petang.

Menurutnya, pelaksanaan nahi munkar harus dilakukan secara bertanggung jawab, tanpa ada unsur pemaksaan. Sebab, selain mencederai makna jihad, praktik kekerasan dalam jihad justru akan menambah daftar keburukan.

“Kalau sampai membuat kemungkaran baru, itu seperti apa yang dikatakan al-Ghazali: Izalatun najasati bil baul. Menghilangkan najis dengan air kencing. Maka kita harus menggunakan cara-cara yang bersih dalam menghilangkan kemungkaran-kemungkaran itu,” tambahnya.

Terlebih, lanjutnya, dalam negara hukum seperti Indonesia, semua warga diwajibkan menaati peraturan yang sudah disepakati. Pelanggaran terhadap hukum berarti melawan kesepakatan bangsa untuk hidup bersama.

“Tidak boleh ada pelanggaran hukum meskipun atas nama nahi mungkar,” katanya.

Kiai Malik Madani menganjurkan, umat Islam dan bangsa Indonesia secara umum dapat meneladani perjuangan para kiai masa lalu. Melalui resolusi jihad 22 Oktober 1945, misalnya, alih-alih memusuhi bangsa sendiri, mereka justru menyatukan bangsa, melawan penjajahan kembali pihak asing.


Redaktur : A. Khoirul Anam
Penulis    : Mahbib Khoiron

Katib Aam: Berjihad, Bukan Menghilangkan Najis dengan Air Kencing