Nasional

Kebijakan Ekonomi Pemerintah Belum Berpihak ke Rakyat Kecil

Rab, 12 Maret 2014 | 03:01 WIB

Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal PBNU H Marsudi Syuhud menyampaikan kritik atas kebijakan ekonomi yang dijalankan Pemerintah. Disusun dan dijalankan di era reformasi, dalam praktiknya kebijakan perekonomian masih jauh dari perwujudan cita-citanya, yaitu menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata.
<>
“Di era reformasi saat ini, supremasi hukum belum tegak, dan korupsi masih belum bisa diberangus secara maksimal. Ini yang mengakibatkan cita-cita mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan adil dan merata belum bisa tercapai,” ungkap Marsudi dalam desertasinya, saat sidang terbuka promosi gelar doktor bidang ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (11/3/2014). Desertasi Marsudi berjudul ‘Kebijakan Ekonomi Indonesia di Era Reformasi dalam Perspektif Islam’.

Marsudi juga mengatakan, umat Islam sebagai penduduk mayoritas di Indonesia telah sepakat dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan dasar Pancasila dan UUD 1945. NKRI adalah sarana untuk memakmurkan bangsa Indonesia melalui kebijakan pemerintahnya. 

“Islam mengajarkan, kebijakan pemimpin (Pemerintah) terhadap rakyatnya harus terkait dengan kemaslahatan mereka. Tapi nyatanya kebijakan ekonomi di era reformasi belum mampu mewujudkan cita-cita reformasi itu sendiri. Indonesia memerlukan alternatif model kebijakan ekonomi Indonesia yang lebih berpihak kepada mustad’afiin, sebagaimana dalam ajaran Islam,” lanjutnya.

Untuk bisa memberikan rekomendasi penyelesaian masalah perekonomian tersebut, Marsudi melakukan riset dengan mengangkat lima pertanyaan simpul menggunakan tiga metode berbeda, yaitu Analisis Kebijakan Willian Dunn (2003), dan metode Tauhidy String Relation (TSR) yang terkonfirmasi (ijma’) dengan metode Thariqah Istidlaliyah Nahdlatul Ulama (TISNU).

Dari riset yang dilakukannya Marsudi menyimpulkan dua hal. Pertama, kebijakan ekonomi Pemerintah yang visi, misi, dan tujuannya terlihat baik di perencanaan, dalam implementasinya masih jauh dari cita-cita yang ditetapkan. Kedua, kebijakan ekonomi Pemerintah mestinya tidak hanya memakai teori ekonomi konvensional yang faktanya sampai saat ini belum bisa menjawab tuntutan reformasi. Teori kebijakan ekonomi Islam dipandang lebih sesuai dengan UUD 1945.

“Pemerintah harus melakukan kebijakan ekonomi yang berkeadilan, pemerataan dan berkemakmuran bersama antara yang kecil dan besar, antara korporat dan UMKM,  tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi  tapi juga pemerataan. Sesukses apapun kebijakan ekonomi diterapkan, tidak bisa disebut berhasil jika tidak merata dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tegas Marsudi dalam sarannya.

Dari disertasi yang disampaikannya tersebut, salah seorang penguji menanyakan penyebabnya, dan Marsudi menjawab akibat perundang-undangan yang dilahirkan dalam penerapannya tidak memihak kepada rakyat kecil. Beberapa undang-undang tersebut antaranya lain tentang Mineral dan Pertambangan.

“Adanya sejumlah undang-undang yang tidak berpihak ke rakyat tersebut, kami saat ini sedang akan mengajukan judicial riview,” pungkas Marsudi yang diakhir sidang mendapatkan nilai sangat memuaskan. (Samsul Hadi/Mahbib)