Nasional

Kemenag Bentuk Satgas untuk Teliti Materi Buku-buku Pelajaran

NU Online  ·  Kamis, 2 April 2015 | 19:01 WIB

Jakarta, NU Online
Pastikan buku mata pelajaran steril dari materi yang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan, Kementerian Agama segera membentuk satgas atau tim di setiap Kabupaten/Kota. Tim ini akan bertugas  meneliti, mencermati, mendalami buku yang diajarkan di madrasah. 
<>
“Jadi tidak hanya mata pelajaran agama saja tapi semua mata pelajaran, buku-bukunya akan kita lihat oleh tim ini bekerjasama dengan seluruh kepala madrasah,” jelas Menag saat ditanya soal langkah Kemenag pasca ditemukannya materi yang bermuatan penghinaan terhadap sahabat pada Lembar Kerja Siswa (LKS) Madrasah Aliyah, Jakarta, Rabu (01/04) seperti dilansir dalam situs kemenag.go.id.

Menurut Menag, satgas ini nantinya akan  menyisir  apakah ada materi atau muatan pada buku pelajaran siswa yang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Menag mencontohkan misalnya ajaran yang mentolelir kekerasan, yang menghina sahabat Nabi, atau hal lain yang memang tidak semestinya ada di buku pelajaran.

“Saya sudah menginstruksikan kepada Direktur Pendidikan Madrasah untuk membuat surat edaran agar terbentuk satgas atau tim khusus yang melakukan fungsi itu,” katanya.

Tarik Buku

Sehubungan beredarnya Buku LKS Mapel PAI dan Bahasa Arab pada madrasah yang memicu reaksi keras dari masyarakat karena terindikasi menyudutkan faham keislaman tertentu dan berpotensi menimbulkan isu-isu SARA, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan telah membuat edaran untuk para Kakanwil Kemenag Provinsi. 

Edaran itu meminta Kepala Bidang Pendidikan Madrasah di Kanwil Provinsi dan Kantor Kemenag Kab/Kota untuk memantau peredaran LKS PAI dan Bahasa Arab serta melaporkannya kepada Direktorat Pendidikan Madrasah.  

Bagi Madrasah yang telah menggunakan LKS yang mengandung materi yang menyudutkan faham keislaman tertentu dan berpotensi menimbulkan isu-isu SARA, sepeti LKS Sejarah Kebudayaan Islam untuk MA Kelas XI yang diterbitkan Media Pustaka Semarang, M. Nur Kholis meminta untuk segera menariknya. (mukafi niam)