Nasional

Kemnaker Lakukan Pemberdayaan Komunitas Migran Produktif

Jum, 20 April 2018 | 13:15 WIB

Semarang, NU Online
Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Binapenta dan PKK) Kemnaker melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Univeritas Diponegoro tentang sinergitas program pemberdayaan komunitas migran produktif melalui program bea siswa bagi keluarga pekerja migran Indonesia.

Penandatangan disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri ini dilakukan Dirjen Binapenta dan PKK Maruli A Hasoloan dan Rektor Undip Yos Johan Utama  di ruang sidang Senat Akademik gedung SA MWA, Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/4).

Menaker Hanif menjelaskan tujuan penandatanganan PKS dengan Undip ini untuk memberikan landasan bagi para pihak dalam sinergikan program dan kegiatan guna terlaksananya penyelenggaraan desa migrant produktif (desmigratif) yang bermanfaat bagi pekerja migran dan keluarganya.

"Kita sinergikan program pemberdayaan komunitas migran produktif melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desmigratif serta pembangunan komunitas pembangunan keluarga atau community parenting,” kata Menaker Hanif.

Dirjen Maruli menambahkan pelaksanaan PKS ini bisa dilaksanakan secepat-cepatnya agar calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun pekerja migran dapat memperoleh manfaat dari kerja sama ini.

“Pemerintah  meluncurkan program Desa Migran Produktif (desmigratif) di desa-desa kantong TKI. Desmigratif merupakan program pemerintah dalam memberikan layanan dokumen migrasi yang baik, pemberdayaan ekonomi keluarga TKI, pendampingan pengasuhan anak TKI serta membentuk koperasi keluarga TKI," kata Maruli.

Menurut Dirjen Maruli, Kemnaker punya target untuk desmigratif selama tiga tahun sebanyak 400 desa. Tahun 2017 telah dibangun 120 desa; tahun 2018 ada 130 desa; dan tahun 2019 ada 150 desa. Tahun 2017 di Jateng telah dibentuk 28 desmigratif di 14 kabupaten.

Untuk mencapai target 400 desmigratif, Kemnaker bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan baik 6 Kementerian, Pemprov, Pemkab/Pemkot, desa, perguruan tinggi, mitra lokal, dan komunitas masyarakat. (Red: Kendi Setiawan)