Nasional HARLAH KE-72 FATAYAT NU

Ketum Fatayat NU Paparkan Kinerja dalam Menangani Stunting dan Kekerasan Seksual

Ahad, 24 April 2022 | 20:30 WIB

Ketum Fatayat NU Paparkan Kinerja dalam Menangani Stunting dan Kekerasan Seksual

Anggia Ermarini (ketiga dari kanan) melaporkan kinerja Fatayat NU dalam penanganan stunting dan kekerasan seksual kepada Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf pada tasyakuran Harlah Ke-72 Fatayat NU, Ahad (24/4/2022) di Gedung PBNU Jakarta Pusat. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online 
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Anggia Ermarini mengatakan dari generasi ke generasi, Fatayat NU memiliki tantangan yang berbeda. Hal Ini menuntut Fatayat NU untuk bisa beradaptasi dan merespons tantangan itu dengan lebih baik. 


"Sejauh ini, Fatayat NU terus melakukan ikhtiar-ikhtiar terutama di isu-isu peningkatan kesadaran tentang menurunkan kasus-kasus stunting," kata Anggia dalam peringatan hari lahir (Harlah) Ke-72 Fatayat NU bertajuk Bangkit Bersama, Berdaya Bersama di Gedung PBNU lantai 8, Jakarta Pusat, Ahad (24/4/2022) sore. 


Perhatian yang dimulai sejak 2013 ini, ungkap Anggi, terus menerus dilakukan untuk bisa mengurangi kasus-kasus stunting karena dalam kasus stunting tidak hanya masalah asupan gizi tetapi juga pola asuh. "Beberapa waktu lalu, bersama LBM, kita punya buku perspektif NU untuk melihat stunting itu," tuturnya. 


Pada isu lain, kata dia, Fatayat NU miliki program advokasi. Ketika bicara tentang pengarusutamaan gender di daerah-daerah misalnya, desentralisasi ini sangat begitu tidak memberikan kontribusi yang bagus untuk pengarusutamaan gender karena belum tentu Pimpinan Wilayah Fatayat NU paham implementasi kebijakan-kebijakan ini di programnya. 


"Beberapa waktu lalu, tepatnya 3-4 bulan lalu, kita punya pelatihan perempuan penggerak kesetaraan gender sampai kecamatan-kecamatan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu. 


Selain itu, Fatayat NU punya program anti kekerasan  terhadap anak berbasis masyarakat. Idenya, masyarakat yang ada di lingkungan tersebut baik itu tokoh agama, guru, orang tua menjadi orang tua bagi anak-anak di tempat tersebut. Pasalnya, beberapa bahkan sebagian besar kasus-kasus  kekerasan seksual terhadap anak itu dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. 


"Fatayat NU membuat program itu, gerakan perlindungan anak dan tindak kekerasan (Gelatik) di beberapa kabupaten," jelas perempuan yang pernah menjabat sebagai Sekretaris PP Lembaga Kesehatan NU (LKNU) itu.


Sebagai informasi, Gelatik merupakan salah satu skema yang dipromosikan Fatayat NU. keberadaan Gelatik dinilai penting tidak hanya bagi Fatayat NU, namun bagi masyarakat luas untuk bisa meniru, beradaptasi, melakukan pendekatan-pendekatan yang sudah dilakukan di lapangan, terutama perlindungan terhadap anak yang berbasis komunitas dan masyarakat. 


Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Kendi Setiawan