Nasional

Kiai Ma'ruf Amin Diangkat sebagai Dosen Uninus dengan Jabatan Fungsional Guru Besar

Kam, 6 September 2018 | 06:48 WIB

Kiai Ma'ruf Amin Diangkat sebagai Dosen Uninus dengan Jabatan Fungsional Guru Besar

KH Ma'ruf Amin saat menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Islam Nusantara Bandung

Bandung, NU Online
Rais Aam PBNU, KH Ma'ruf Amin diangkat sebagai dosen Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung pada Program Studi  Perbankan Syariah dengan jabatan fungsional Guru Besar, Kamis (6/9). Kiai Ma’ruf dinilai sebagai tokoh yang konsisten menggerakkan tumbuh kembangnya ekonomi syariah di Indonesia.

"Saat ini pemerintah Indonesia mulai menunjukkan komitmen yang jelas dalam pengembangan ekonomi syariah," kata Kiai Ma’ruf Amin, yang dikukuhkan sebagai Profesor bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Malang pada 27 Mei 2017 lalu.


Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNKS) yang diketuai langsung oleh Presiden ini dianggap sejalan dengan trend global yang menunjukkan peningkatan pertumbuhan ekonomi syariah. 

"Ekonomi syariah bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi konvensional di negeri ini," tutur dia.


Pengangkatan KH Ma’ruf Amin ini didasarkan pada SK Rektor Uninus Nomor 621-SK/R-UIN/IX/2018. Kiai Ma'ruf diangkat sebagai dosen dengan jabatan fungsional sebagai guru besar pada Program Studi Perbankan Syariah pada Fakultas Agama Islam. SK itu ditetapkan pada 5 September 2018 ditandatangani oleh Rektor Uninus Suhendra Yusuf. (Zunus)