Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj diundang oleh Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan khutbah nikah dalam prosesi akad nikah putrinya Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution, Rabu (8/11/2017).
Dalam pernikahan yang dihadiri oleh ribuan masyarakat setempat, tokoh nasional, dan pejabat negara ini, Kiai Said menekankan bahwa pernikahan adalah ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Ia juga merupakan tanda-tanda kebesaran Allah SWT.
“Nikah adalah ibadah, ibadah harus disertai dengan syariat Allah dan sunah Rasulullah. Dan harus dipenuhi syarat dan rukun. Adapun budaya Islam Nusantara, budaya yang kita lestarikan," ujar Kiai Said di gedung Graha Saba Buana, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah tempat dilangsungkannya akad nikah Kahiyang dan Bobby.
Kedua mempelai yang dibalut pakaian adat Jawa terlihat khusyu dan khidmat mendengarkan khutbah Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan ini.
Guru Besar Ilmu Tasawuf ini juga berpesan kepada kedua agar kasih sayang antara keduanya menjadi pondasi dalam membangun rumah tangga.
“Rumah mewah dan harta melimpah tidak ada gunanya jika bangunan rumah tangga tidak didasarkan atas kasih sayang dan ketaatan kepada Allah, itulah yang dimaksud sakinah, mawaddah wa rahmah,” terang Kiai Said di depan sekitar 8.000 undangan yang disebar Jokowi.
Akad nikah dimpin oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Surakarta, Basir. Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin didaulat sebagai saksi dari mempelai perempuan, sedangkan saksi dari mempelai laki-laki yaitu Darmin Nasution dan Buya Syafi’i Ma’arif. Adapun doa penutup disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (Fathoni)