Nasional

Kisruh Perselingkuhan, LKK PBNU Ingatkan Kembali 3 Pondasi dan 5 Pilar Keluarga Mashalat

Jum, 23 Juni 2023 | 19:00 WIB

Kisruh Perselingkuhan, LKK PBNU Ingatkan Kembali 3 Pondasi dan 5 Pilar Keluarga Mashalat

Ilustrasi keluarga. (Foto: NU Online/Freepik).

Jakarta, NU Online
Di tengah kisruh banyaknya kasus perselingkuhan yang terekspos di media tanah air, Anggota Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKK PBNU) Nurmey Nurulhaq mengingatkan kembali tiga pondasi dan lima piilar untuk mencapai keluarga maslahat.

 

“Kalau kita berbicara perspektif keluarga maslahat yang dimiliki Nahdlatul Ulama, ada pondasi keluarga yang harus dimiliki,” kata Ning Rully, sapaan akrabnya, kepada NU Online pada Jumat (23/6/2023).

 

Konsep keluarga maslahat tersebut, lanjut dia, dibangun atas tiga pondasi utama meliputi keadilan (mu’adalah), keseimbangan (muwazanah), dan kesalingan (mubadalah).

 

“Itu harus dimiliki sebagai pondasi terbangunnya keluarga maslahat. Ketika pondasi itu dikuatkan, maka pilarnya bisa dibangun, pilarnya apa saja?” ucap psikolog keluarga tersebut.

 

Adapun lima pilar utama untuk memperkuat keutuhan rumah tangga meliputi zawaj, mitsaqan ghalizhan, mu’asyarah bil ma’ruf, musyawarah, dan antaroddin.

 

“Salah satunya zawaj, itu berpasangan. Ketika burung akan terbang, maka sayap kanan kiri harus mengepak. Ketika hendak berjalan, maka kaki kanan dan kiri itu harus bergerak, dan itu bergantian. Saling mengingat bahwa istri itu pakaian dari suami dan sebaliknya. Itu yang berkaitan dengan zawaj,” jabar dia.

 

Kedua, mitsaqan ghalizhan. NIng Rully menjelaskan hal ini berkaitan dengan upaya menjaga komitmen. “Apapun yang terjadi, pastikan bahwa untuk mengingat ‘Aku pasanganmu dan kamu pasanganku’,” ucap Alumni Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut.

 

Ketiga, mu’asyarah bil ma’ruf atau saling berbuat baik bersama pasangan. “Ketika kita berbuat baik, membuat pasangan kita bahagia, maka tantangan apapun itu bisa dilalui,” terang dia.

 

Keempat, musyawarah. Pada pilar ini, lanjut dia, pasangan harus mampu membangun komunikasi yang efektif.

 

“Apapun ketidaksukaan kita, itu disampaikan kepada pasangan. Apa yang membuat saya marah, apa yang meredakan marah saya, nah itu perlu ada proses komunikasi yang baik. Sehingga ketika pasangan saya marah saya tidak melakukan sesuatu yang membuatnya tambah marah lagi,” ucap dia.

 

Kelima, antaroddin atau kerelaan. Pilar terakhir ini mengajarkan pasangan suami istri untuk mengamalkan sikap saling ridha.

 

“Ketika saya melakukan A, pasangan saya tahu dan mengerti kebutuhan saya,” kata dia.

 

Ning Rully menegaskan, ketika pondasi dan pilar ini sudah terbangun, maka atap kemaslahatannya keluarga akan menjadi kokoh.

 

“Kemaslahatan itu apa yang saya lakukan baik untuk saya, baik untuk anak saya, keluarga saya, keluarga besar, dan lingkungan saya,” tutup dia.

 

Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi