Nasional SERTIFIKASI HALAL (7)

Konsumen Puas Pelayanan Sertifikasi Halal NU

Sen, 14 April 2014 | 15:06 WIB

Jakarta, NU Online
Sertifikat halal sangat penting untuk memperluas jangkauan pemasaran, demikian alasan yang diungkapkan oleh Budi Paramita, pemilik usaha suplemen Vitamor Grape, minuman alami penjaga kesehatan dan keremajaan yang terbuat dari buah anggur segar. 
<>
Kepada NU Online, yang dihubungi via telepon, Senin (14/4), ia menjelaskan masyarakat mengidentikkan produk dari buah anggur seperti minuman beralkohol anggur atau wine karena berasal dari bahan yang sama, sehingga untuk mengantisipasi keraguan tersebut, ia mencari kepastian dengan sertifikasi halal. Produknya dibuat dari buah anggur segar yang di-blender, disaring dan dipasteurisasi agar bisa tahan lebih lama. Produk ini tanpa dicampur air dan pemanis. Suplemen tersebut dipasarkan di toko-toko khusus yang menjual produk kecantikan dan kesehatan.

Ia meminta bantuan koleganya, yang kebetulan saat ini menjabat sebagai Sekjen PBNU H Marsudi Syuhud, untuk memproses sertifikasi halal di satu badan halal yang sudah beroperasi dan mapan di Indonesia, tetapi Marsudi juga menawarkan, NU saat ini juga sudah memiliki badan halal tersendiri. Ia memutuskan untuk mendapatkan sertifikat halal dari dua lembaga tersebut.

Untuk sertifikat halal di badan halal yang sudah mapan tersebut, ia dikenakan biaya 2.4 juta rupiah dan biaya kunjungan auditor sebesar 300 ribu per kunjungan sehingga total biaya yang dikeluarkan sebesar 3 juta. Sertifikat halal tersebut berlaku selama dua tahun. Proses sertifikasinya memerlukan waktu sekitar tiga bulan.

Untuk sertifikasi halal di BHNU, hanya dikenakan biaya 600 ribu dengan lama pemprosesan selama 2 minggu dan masa berlaku untuk tiga tahun. Yang berbeda, sertifikat halal NU harus melakukan uji kandungan alkohol di laboratorium Sucofindo di jl Pasar Minggu Jakarta dengan biaya 800 ribu. 

“Saya senang dengan adanya kerjasama BHNU dan Sucofindo, yang dikenal memiliki laboratorium handal,” terangnya.

Untuk sertifikasi di badan halal yang sudah mapan tersebut, tidak diperlukan pemeriksaan kandungan alkohol. Waktu kunjungan ke tempat produksinya di daerah Jelambar Jakarta Barat, auditor halal lembaga tersebut, seorang dokter, hanya memintanya mendeskripsikan proses produksi dan tidak diminta uji kandungan alkohol.

Dari auditor halal NU yang seorang santri, ia mendapat pengetahuan baru bagaimana melakukan proses produksi secara halal. 

Menurut Budi, keberadaan Badan Halal NU (BHNU) sangat membantu sektor UKM untuk memperoleh sertifikat halal dengan biaya terjangkau. 

Sebelumnya Ketua BHNU Prof Dr Maksum Mahfudh menjelaskan, sesuatu yang dimonopoli tidak baik bagi konsumen, sedangkan keberadaan persaingan akan membuat penyedia layanan berusaha memaksimalkan kebutuhan konsumen. (mukafi niam)