Nasional

KPK Minta Bantuan Pesantren Kampanyekan 4 Nilai Pencegahan Korupsi

Kam, 25 April 2019 | 09:00 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Badan Amal Islam Komisi Pemberantasan Korupsi (BAIK), Sugiharto, mengungkapkan jihad melawan korupsi adalah bentuk dari upaya memberantas korupsi di Indonesia. Upaya tersebut menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa sehingga KPK berkomitmen terus menggaet partisipasi masyarakat.

Ia mengatakan, usaha menggaet masyarakat dilakukan KPK dengan bekerjasama dengan Ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama. Sejak berdirinya NU pada 1926 silam, NU tidak pernah absen mengkampanyekan jihad melawan korupsi.

Tujuannya kata dia, pertama masyarakat memiliki pemahaman anti korupsi dan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. Kedua, munculnya rasa peduli dalam pemberantasan korupsi.

"Dari sisi upaya yang bisa dilakukan masing masing kader penggerak NU anti korupsi dimanapun berada dan menjadi apapun ia," kata Sugiharto kepada NU Online seusai menjadi pembicara pada acara Kader Pesantren Penggerak (PKP) NU Antikorupsi di Pusat Edukasi Antikorupsi di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Ia menegaskan, dengan langkah itu ia berharap tindakan korupsi di bumi pertiwi oleh siapapun bisa sirna. Atau setidaknya menjadikan Indonesia menjadi lebih baik lagi.

"Sebagaimana amanat UUD 45 yaitu menjadikan Indonesia adil, makmur, menjadi negeri yang baldatul toyyibatun, wagopurun," ucapnya menegaskan.

Sekali lagi, ujar dia, kegiatan bersama masyarakat semata untuk menumbuhkan pemahaman mengenai kejahatan korupsi dan meningkatkan kepedulian masyarakat.

Untuk mengoptimlakan program tersebut, ia percaya kepada Pondok Pesantren yang dinaungi oleh Nahdlatul Ulama mampu mengimplementasikan nilai nilai pencegahan korupsi yaitu berintegritaas tinggi, profesional,  jujur dan tegas. "Itu yang bisa ditularkan ke masyarakat sekitar," katanya.

Seperti diketahui, sejak Rabu (24/4) kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) menggelar Lokakaryaa Kader Pesantren Penggerak NU Antikorupsi.

Hari ini  merupakan hari kedua, akan banyak pemaparan dari narasumber diantaranya akan disampaikan penyidik  KPK senior, Novel Baswedan. Kegiatan digelar dalam rangka penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, untuk melawan korupsi, lembaga negara seperti KPK tidak bisa melakukannya sendiri, butuh dukungan dari masyarakat. (Abdul Rahman Ahdori/Fathoni)