Nasional

Kuasa Hukum Warga Wadas: Aparat Bertindak Represif

Sel, 8 Februari 2022 | 20:30 WIB

Kuasa Hukum Warga Wadas: Aparat Bertindak Represif

Aparat saat menangkapi sejumlah warga di Desa Wadas. (Foto: twitter @Wadas_Melawan)

Purworejo, NU Online

Konflik penambangan batu andesit kembali memanas, sebanyak 40 orang warga Desa Wadas dan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta diangkut polisi ke Polsek Bener, Selasa (8/2/2022). Sebelum dibawa polisi ke Polsek Bener, mereka terlebih dahulu dibawa ke Polres Purworejo pada pukul 14.33 WIB.


Tim Kuasa Hukum Warga Wadas dari LBH Yogyakarta, Julian mengatakan bahwa para warga menggelar doa Mujahadah atau doa untuk mengiringi perjuangan di Masjid Nurul Huda Desa Wadas, tetapi malah ditangkapi oleh polisi. 


"Ini sebagai bentuk sikap represif aparat kepolisian terhadap warga negaranya, warga hanya mempertahankan lahan, tapi aparat memaksa masuk dan mengangkut paksa," kata Julian saat dihubungi NU Online, Selasa (8/2/2022).


Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya.


"Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui," jelas Julian.


"Kami LBH Yogyakarta, berusaha untuk terus mengawal kasus wadas, membebaskan para warga yang ditahan, namun masih terkendala belum diperbolehkan masuk Polsek dengan alasan Covid-19," imbuh dia. 


Diketahui sejak Senin (7/2/2022), ribuan aparat kepolisian telah mengepung warga dengan melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Belakang Polsek Bener yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas. 


Kondisi ini semakin parah karena berbarengan pula dengan matinya lampu dan akses internet di Desa Wadas sedangkan desa lain tidak terjadi.


Terkait matinya akses internet dan mati lampu sudah diinformasikan oleh akun instagram @wadas_melawan. Pada unggahan tersebut menyebut sinyal internet tiba-tiba mengalami gangguan. 


"Polisi mengepung warga yang sedang mujahadah di masjid, sementara pengukuran di hutan tetap berjalan. Kami tidak bisa menampilkan foto/video karena internet di Wadas sedang down dan kami kesulitan mengambil dokumentasi karena aparat begitu represif terhadap warga," tulis akun @wadas_melawan.


Pewarta: Joko Susanto

Editor: Ahmad