Nasional

Lagi, Audit Laporan Keuangan LAZISNU PBNU Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Rab, 28 September 2022 | 06:00 WIB

Lagi, Audit Laporan Keuangan LAZISNU PBNU Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

LAZISNU PBNU kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) atas audit laporan keuangan tahun 2021. (Foto: LAZISNU PBNU)

Jakarta, NU Online
Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAZISNU PBNU) kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Predikat ini diperoleh setelah dilakukan audit laporan keuangan tahun 2021 oleh akuntan publik teregistrasi Budiandru.


Predikat atas laporan keuangan tersebut disahkan pada 7 September 2022. Laporan keungan LAZISNU PBNU dinilai akuntan publik disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Yayasan LAZISNU per tanggal 31 Desember 2021. Selain itu kinerja keuangan dan arus kasnya sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.


Ketua LAZISNU PBNU Ali Hasan Al Bahar menjelaskan bahwa audit tersebut merupakan upaya pelaporan keuangan dana publik yang diamanahkan kepada LAZISNU dan sebagai bentuk akuntabilitas lembaga.


"Ini (audit) merupakan bentuk akuntabilitas LAZISNU sebagai lembaga yang mengelola dana publik. Alhamdulillah, hasilnya menurut KAP tidak ada temuan yang menyimpang atau opininya Wajar Tanpa Pengecualian," ungkap Habib Ali Hasan, biasa disapa dalam rilis yang diterima NU Online, Selasa (26/9/2022).


Habib Ali Hasan menegaskan, LAZISNU akan terus menjaga trust (kepercayaan) dari semua donatur, dengan terus meningkatkan layanan dan tata kelola lembaga yang modern, akuntabel, transparan, amanah dan profesional, atau disingkat Mantap.


"Terima kasih kepada para donatur, muzaki, munfiq, mudhahhi yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, sedekah dan kurbannya melalui LAZISNU. Dan hasil audit dari KAP ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga trust building (membangun kepercayaan) itu," tegasnya.


Sekretaris LAZISNU PBNU Moesafa mengatakan, predikat opini WTP tersebut adalah buah dari upaya penataan manajemen dan penertiban administrasi.


"Alhamdulillah, upaya penataan manajemen dan penertiban administrasi telah membuahkan hasil audit dari KAP dengan opini demikian (Wajar Tanpa Pengecualian)," ujar Moesafa.


Pihaknya mengapresiasi tim manajemen yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Ia juga berpesan agar manajemen NU Care-LAZISNU PBNU tidak berpuas diri dengan hasil tersebut. 

 

"Kami berharap untuk tidak cepat puas dengan hasil saat ini. Harapannya, ke depan tetap diupayakan peningkatan kinerja yang lebih baik lagi, sehingga mencapai target kinerja yang telah ditetapkan," imbuhnya.​​​​​​


Untuk diketahui, KAP adalah lembaga independen yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasa audit. KAP memiliki tugas melaksanakan audit secara independen kepada perusahaan atau lembaga yang melaksanakan program.

 

Pada tahun sebelumnya LAZISNU PBNU juga memperoleh predikat yang sama atas laporan keuangan 2020.


Editor: Kendi Setiawan