Nasional

LBH GP Ansor DKI Minta Polisi Usut Kasus Hoaks Jenazah Banser Non-Muslim

NU Online  ·  Selasa, 30 Oktober 2018 | 14:40 WIB

Jakarta, NU Online
Lembaga Bantuan Hukum PW GP Ansor DKI Jakarta mendampingi kepengurusan GP Ansor DKI Jakarta dalam membuat laporan ke pihak kepolisian perihal penyebaran berita palsu (hoaks) yang berkaitan dengan almarhum Jatmiko, Banser Jakarta Pusat, yang dipersepsikan sebagai non-Muslim.

Pihak LBH GP Ansor DKI Jakarta melaporkan pembuatan dan penyebaran hoaks ini sebagai dugaan pelanggaran tindak pidana UU ITE, Senin (29/10) siang.

“Kami Melaporkan kepada polisi baik yang membuat dan semua yang menyebarkannya dalam dugaan pelanggaran tindak pidana UU ITE,” kata Ketua LBH GP Ansor DKI Jakarta Indra Gunawan.

Tampak Sekretaris LBH GP Ansor DKI Jakarta Syamsul Maarief Wijaya, Koordinator Paralegal LBH PP GP Ansor Yudhi Permana, dan sahabat Fian.

Yudhi mengatakan bahwa mereka yang membenci NU dan GP Ansor-Banser menghalalkan cara untuk melampiaskan kebencian. Mereka tidak segan-segan membuat hoaks yang menyerang NU dan Banser yang seakan halal dan bernilai ibadah.

GP Ansor DKI Jakarta prihatin dengan hoaks perihal jenazah almarhum Jatmiko yang wafat saat melaksanakan tugas di PP GP Ansor dengan menyebutkan “Banser NU meninggal, ini agamanya apa, pantesan benci kalimat tauhid.”

Hoaks ini dilengkapi dengan gambar jenazah yang sedang dilayat oleh seorang anggota Banser NU. Pembuat hoaks keji tersebut terkesan menggambarkan bahwa almarhum Jatmiko adalah anggota Banser bukan beragama Islam.

Indra menjelaskan bahwa jenazah yang ada dalam peti mati memakai jas tersebut bukan almarhum Jatmiko, Wakasatkorcab Banser NU Jakpus yang wafat saaat bertugas di Kantor PP GP Ansor.

Jenazah dalam peti dan berjas tersebut bernama Bernard G Sirait yang wafat pada hari Ahad pada 10 Juni 2018 di RS Siloam Semanggi, yang sedang dilayat oleh seorang sahabatnya yang juga anggota Banser.

Indra mengatakan bahwa almarhum Jatmiko beragama Islam. Upacara pengurusan jenazahnya mulai dari pemandian, pengafanan, hingga pemakaman dilakukan sesuai dengan ajaran Islam.

“Dengan maraknya hoaks keji tersebut, kami mendorong Polri untuk segera bersikap tegas menangkap pelaku pembuat dan yang turut menyebarkan hoaks keji tersebut (nama akun terlampir), karena hal tersebut termasuk dalam kategori yang dapat memperkeruh suasana yang akan membangun stigma bahwa anggota Banser NU ada yang beranggota non-Muslim,” kata Indra. (Alhafiz K)