Nasional

Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Luncurkan Gerakan Wakaf Uang

Sen, 1 Februari 2016 | 15:02 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Pusat Lembaga Wakaf dan Pertahanan Nahdlatul Ulama (LWP NU) mencanangkan Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin (Gerwaku Sena) di Jakarta, Senin (1/2) siang. Gerakan ini menyerukan penggalangan wakaf uang minimal sebesar Rp 10.000 per bulan bagi warga NU.

Ketua PP LWP NU H Mardini berharap Rais ‘Aam, Ketua Umum PBNU, dan pengurus NU di mana saja turut mengampanyekan gerakan wakaf uang ini.

“Kita dari LWP NU berharap tidak terlalu muluk. Kami hanya ingin bagaimana nahdliyin mengeluarkan wakaf sebesar 10 ribu per bulan. Kalau jumlah ini dikalikan dengan 85 juta warga NU, sudah berapa per bulan?” kata H Mardini dalam sambutannya di Jakarta.

Menurut H Mardini, wakaf uang berbeda dengan wakaf melalui uang. Gerakan wakaf uang ini merupakan wakaf berupa uang yang dikelola secara produktif dan hasilnya dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Sementara sejumlah uang yang diwakafkan tidak akan berkurang.

Sementara wakaf melalui uang, kata H Mardini, adalah wakaf barang yang penyerahannya dalam bentuk uang guna pembelian barang sehingga uang yang diwakafkan habis terpakai.

Rais ‘Aam PBNU KH Ma’ruf Amin menyambut baik peluncuran gerakan wakaf uang ini. Menurutnya, wakaf dan zakat merupakan instrumen kesejahteraan umat. Wakaf merupakan sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir.

Kiai Ma’ruf mengajak segenap warga NU untuk mendukung dan mengampanyekan gerakan wakaf uang ini.

“Kita akan kumpulkan dana abadi NU ini. Insya Allah kalau gerakan ini besar, dana yang terkumpul akan menjadi dana abadi NU untuk kemaslahatan umat Islam,” ujar KH Ma’ruf.

Dalam gerakan ini, LWP NU bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN)  syariah. Sementara hasil dari pengelolaan oleh BTN akan dimanfaatkan untuk sektor produktif umat.

Warga yang ingin berwakaf dapat menyetorkan uang wakafnya melalui kode bank 200 dengan nomor rekening 734 114 1926 atas nama Lembaga Wakaf Nahdlatul Ulama. (Alhafiz K)