Nasional

LP Ma’arif Tuntut Regulasi Tegas Pendidikan Tinggi Anak Miskin

NU Online  ·  Rabu, 7 November 2012 | 04:16 WIB

Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Masduki Baidlawi berpendapat, sejumlah peraturan negara ini belum tegas menjamin penuh terbukanya akses pendidikan tinggi bagi anak miskin.<>

Kondisi ini dianggap tak adil karena banyak peserta didik yang berprestasi meski dari golongan ekonomi lemah. “Ma’arif menuntut dalam pendidikan nasional supaya ada regulasi jelas, berapa persen sebenarnya secara nasional anak-anak miskin yang mampu secara akademik bisa masuk perguruan tinggi. Itu harus jelas,” katanya via telepon, Selasa (6/11).

Watak liberal dinilai masih bercokol kuat di Indonesia. Akses belajar belum merata kepada seluruh anak bangsa tanpa pandang strata ekonomi. Padahal, Pembukaan UUD NRI tahun 1945 mengamanatkan, tujuan republik ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Ini karena ada liberalisasi pendidikan secara global yang sudah mempengaruhi pendidikan Indonesia. Penyakit uang!” ujar Masduki.

Menurut dia, dampaknya tak hanya menimpa produk kebijakan tapi juga pada implementasinya. Peraturan yang secara normatif benar bisa menyimpang pada tataran praktiknya.

“Akhirnya yang tadinya secara normatif bagus tapi dalam praktik di lapangan bisa gak bagus. Tergantung siapa yang punya uang,” tegasnya.

Dengan adanya regulasi yang jelas, LP Ma’arif NU berharap, lulusan Madrasah Aliah (MA) atau sederajat dari keluarga miskin dapat terjamin pendidikan tingginya, bahkan di kampus-kampus unggulan, seperti UI, UGM, ITB, ITS, dan Unair.

Redaktur    : A. Khoirul Anam
Kontributor: Mahbib Khoiron