Marak Hoaks dan Ujaran Kebencian, IPNU-IPPNU Deklarasi Pemilu Damai
NU Online · Ahad, 24 Maret 2019 | 10:30 WIB
Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang, dunia media sosial hari ini sarat akan hoaks dan ujaran kebencian. Hal itu menjadi keprihatinan bersama masyarakat. Akibatnya, pelajar menjadi korban dari praktik kampanye negatif tersebut.
Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) meneguhkan komitmen untuk melawan upaya perusakan demokrasi bangsa itu. Komitmen itu disampaikan melalui deklarasi bersama saat Rapat Kerja Pimpinan Pusat IPNU dan IPPNU di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (23/3) malam.
Deklarasi itu dipimpin oleh Sekretaris Umum PP IPNU Mufarrihul Hazin dan diikuti oleh seluruh pengurus PP IPNU dan IPPNU. Berikut deklarasinya:
Kami Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama dengan ini menyatakan:
1. Siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republlik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
2. Selalu menaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu;
3. Mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi dan golongan demi terpeliharanya keutuhan bangsa dan negara;
4. Melaksanakan kampanye dan memperhatikan etika, estetika, ketertiban umum, dan lingkungan;
5. Siap melaksanakan kampanye pemilu yang damai, demokratis, dan bermartabat dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih.
Kegiatan deklarasi ini disaksikan langsung oleh perwakilan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Aster Kasdam Jaya Kol Inf Jacky Aristanto dan Kasubdit Bintibsos Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri. (Syakir NF/Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua