Nasional

Marwan Apresiasi Langkah KPK Awasi Potensi Penyelewengan Dana Desa

NU Online  ·  Sabtu, 13 Juni 2015 | 11:02 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengundang beberapa instansi pemerintah  untuk menyampaikan hasil kajian terhadap pengelolahan dan alokasi dana desa. Menurut Marwan, dana yang disalurkan ke 73.000 desa se-Indonesia memang rawan untuk diselewengkan.
<>
"Penyaluran dana desa ini amanat undang-undang dan baru pertama kali dilakukan. Karena itu butuh adanya pengawasan dari semua elemen termasuk KPK akan potensi penyelewengan yang nantinya terjadi," ujar Marwan, di Jakarta, Sabtu (13/6).

Masukan dari KPK, menurut Marwan, merupakan usulan yang baik untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa. Agar, dalam perjalanannya tidak terjadi penyelewengan.

Karena itu, ia juga mengimbau kepada para kepala desa sebagai pengguna anggaran untuk berhati-hati dalam penggunaan dana desa.

"Para kepala desa, memang sudah sering menerima bantuan dana. Tapi khusus untuk Dana Desa perlu lebih hati-hati dalam penggunaannya," tegas Marwan.

Apalagi penggunaan Dana Desa juga akan diaudit langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Karena itu, saya sangat berharap para kepala desa memanfaatkan Dana Desa dengan sebaik-baiknya, agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari," tambahnya.

Sebelumnya,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terhadap pengolahan, dan alokasi dana desa agar tidak terjadi penyelewengan anggaran.

Kepala Bagian Publikasi dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya telah mengundang sejumlah instansi pemerintah seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa dan Transmigrasi, untuk menyampaikan hasil kajian terhadap pengelolahan dan alokasi dana desa. (Red Alhafiz K)